Setdaprov Riau, Yan Prana Jaya Ditahan, Terkait Dugaan Korupsi

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Setdaprov Riau, Yan Prana Jaya Ditahan, Terkait Dugaan Korupsi

Selasa, 22 Desember 2020
INVESTIGASINEWS.CO 
PEKANBARU. Setdaprov Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid, hari ini resmi ditahan oleh jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa 22/12/2020.

Yan Prana tersandung kasus dugaan korupsi dana rutin di Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Siak tahun 2013-2017.

Ia tampak mengenakan rompi tahanan saat ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan langsung ditahan oleh Kejati Riau, di Kota Pekanbaru.

"Iya, kami sudah melakukan penetapan (tersangka-red) dan langsung melakukan penahanan," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Hilman Azizi, Selasa, 22/12/2020.

Yan dikawal oleh pegawai kejaksaan dan aparat kepolisian ketika masuk ke mobil tahanan Kejati Riau.

"Tersangka sudah beberapa kali kita periksa terkait jabatan sebelumnya," katanya.

Menurut Hilman, Yan Prana disangkakan melakukan dugaan tindak pidana korupsi saat menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau.

Yan diduga melakukan pemotongan anggaran sebesar 10 persen selaku Pengguna anggaran (PA).

Kejati menahan tersangka karena dikhawatirkan bisa menghilangkan barang bukti.

"Tersangka kita tahan 20 hari ke depan," kata Hilman.

Tidak ada kata yang terucap dari mulut Yan Prana ketika dikonfirmasi terkait penahanan dirinya.

Dengan bergegas, Yan Prana langsung masuk ke mobil tahanan yang membawanya ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru.

Ia dijerat Pasal 2 jo pasal 3 Pasal 10 pasal 13 f UU Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 31 Tahun 2001.*** 

Sumber: medcom.id/lintas10.com
Editor: Redaktur INVESTIGASINEWS.CO

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Iqbaludin: "ASN Lebak Melanggar Disiplin Hanya 0,1%"

Foto: Iqbaludin: "ASN Lebak Melanggar Disiplin Hanya 0,1%". INVESTIGASINEWS.CO Banten - Disela kesibukannya Kepala Bid...