INVESTIGASINEWS.CO
Yogyakarta — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menganugerahkan status Anggota Kehormatan PWI kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam pelantikan Pengurus PWI DIY di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Kamis 22/01/2026.
Penganugerahan dibacakan Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang dan disematkan langsung Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir berupa kartu kehormatan, sertifikat, dan jas PWI.
Penghargaan diberikan atas kontribusi Sultan HB X dalam menjaga kemerdekaan pers serta membangun relasi harmonis pemerintah dan insan media.
Sultan HB X menegaskan pemerintah dan pers memiliki peran berbeda namun sama-sama penting bagi demokrasi.
"Pemerintah dan pers itu bagaikan tiang pancang pada sebuah jembatan. Penempatannya berbeda, tetapi sama-sama menjadi soko guru,” ujarnya.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menyebut Sultan HB X sebagai pemimpin daerah pertama di Yogyakarta yang menerima Kartu Anggota Kehormatan PWI karena dinilai peduli pada kemerdekaan pers dan hubungan konstruktif dengan jurnalis.
Sebagai penutup, Sultan HB X merespons usulan menjadikan Yogyakarta sebagai Pusat Pers Pancasila dengan mengusulkan kajian akademik sebelum ditindaklanjuti ke DPRD.***pwi.red
Komentar