Foto: DBH Rp489,8 Miliar Tertahan Dua Tahun, Siak di Ambang Krisis, Bupati Surati Menteri Keuangan.
INVESTIGASINEWS.CO
SIAK – Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp489,8 miliar yang menjadi hak Kabupaten Siak belum juga cair sejak 2023 hingga 2024. Kondisi ini mendorong Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, melayangkan surat resmi kepada Menteri Keuangan RI pada 31 Januari 2026.
Kekurangan bayar DBH tercatat sebesar Rp100,12 miliar pada tahun anggaran 2023 dan Rp411,40 miliar pada 2024. Penundaan penyaluran tersebut berdampak serius terhadap stabilitas fiskal daerah, termasuk tertundanya pembayaran kewajiban belanja dan operasional pemerintahan.
Afni menegaskan, nilai DBH tersebut telah diakui oleh Kementerian Keuangan sebagai hak daerah. “Tanpa penyaluran DBH, kemampuan keuangan daerah menjadi sangat terbatas untuk menutup kewajiban belanja,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).
Pemkab Siak berharap pemerintah pusat segera merealisasikan pencairan DBH agar pelayanan publik, program pembangunan, serta roda pemerintahan tidak semakin terhambat.***komar
Komentar