INVESTIGASINEWS.CO
Cilegon. Kepolisian Resor (Polres) Cilegon Polda Banten melakukan pengawalan dan monitoring Pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 Tahap VII dari Pemerintah Pusat Kemensos di Kantor Kel. Gerem Kec. Grogol Kota Cilegon, Minggu 18/10/2020.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar melalui Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, menyampaikan bahwa dana tersebut merupakan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia.
"Dalam penyalurannya Personil Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Gerem serta personel Satintelkam Polres Cilegon melakukan pengamanan, adapun Pemberian BST dari Kemensos RI bekerja sama dengan PT. POS Indonesia Cabang Kota Cilegon berupa uang tunai sebesar Rp. 300.000,-/KPM", kata Sigit Haryono.
Lebih Lanjut Sigit Haryono mengatakan dalam pengamanan pembagian ini personel menyampaikan Himbauan Kamtibmas berkaitan dengan pencegahan Covid-19 yaitu selalu gunakan masker, cuci tangan, serta menerapkan Physical Distancing sebagai upaya pencegahan/ memutus mata rantai penularan Covid-19 dan juga untuk selalu melakukan Pola Hidup Sehat.
"Personel juga menghimbau masyarakat untuk Selalu mencuci tangan dengan sabun setelah beraktifitas/ keluar rumah, menggunakan masker ketika berpergian keluar rumah, jaga jarak dalam berinteraksi dan jangan mengunjungi tempat tempat keramaian, tetap di rumah kecuali ada hal yang Urgent/ penting, dan segera melaporkan diri ke puskesmas terdekat jika mengalami demam diatas 38'celcius, "imbuh Sigit Haryono
Semetara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa Polda Banten akan selalu melakukan pengawalan dan pengawasan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.
"Personel yang ditugaskan wajib mengawasi penyaluran bantuan sampai ke desa, sehingga bantuan dapat tersalurkan dengan baik sesuai protokol kesehatan", kata Edy Sumardi.
Laporan: FARID PRANATA
Sumber: Bidhumas Polda Banten
Editor: Redaktur INVESTIGASINEWS.CO