Dinilai Buat SK Serampangan, Karang Taruna Kabupaten Lebak, Siap Adukan Camat

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Dinilai Buat SK Serampangan, Karang Taruna Kabupaten Lebak, Siap Adukan Camat

Rabu, 21 Oktober 2020
INVESTIGASINEWS.CO 
LEBAK. Kisruh Karang Taruna Kabupaten Lebak semakin meluas. Akibat temu karya sepihak yang dilakukan Pengurus Karang Taruna Provinsi Banten yang rencananya akan digelar 23 Oktober 2020. 

Sejumlah kepengurusan Karang Taruna Kecamatan di Lebak kisruh selama sebulan terakhir, penyebabnya banyak SK Karang Taruna yang double. 

Menanggapi masalah ini, Ketua Karang Taruna Kabupaten Lebak, akan melaporkan sejumlah camat di Lebak yang dinilai membuat SK Karang Taruna Kecamatan secara serampanan dan mengabaikan prosedur organisasi yang telah diatur oleh Menteri Sosial Republik Indonesia.

“Terkait kekisruhan di tingkat kecamatan akibat banyak SK Karang Taruna dibuat serampangan oleh sejumlah camat. Saya sudah menemui sejumlah camat dan harus meluruskan berulang-ulang. Namun hingga saat ini, upaya pengambil alihan KT Kecamatan ini masih terus berlanjut. Maka jika sudah demikian, kami akan adukan camat-camat tersebut ke Ombudsman dan Inspektorat,” ujar Ace Sumirsa Ali, pengurus Karang Taruna Kabupaten Lebak, Selasa 20/10/2020.

Diungkapkan Ace, sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 tahun 2019 tentang Karang Taruna bahwa pembentukan Karang Taruna di semua tingkatan harus dipilih dan ditetapkan oleh pengurus Karang Taruna satu tingkat dibawahnya. 

“Camat itu baru bisa membuat SK Pengukuhan jika Karang Taruna Desa memilih dan menetapkan dalam Temu Karya. Ini tanpa Temu Karya ujug-ujug keluar SK. Masa camat serampangan seperti itu,” ujarnya.

Sementara, Nasrullah, SH, praktisi hukum dari Posbakum Tangerang Raya, menurutnya selain diadukan ke Ombudsman dan Inspektorat, para camat yang membuat SK serampangan terlebih dahulu bisa dilakukan Somasi.

“Kami lagi inventarisir, daftar camat yang membuat SK serampangan itu. Dalam waktu dekat akan segera disomasi,” ujar Nasrullah.

Diketahui bahwa rencana Temu Karya Kabupaten Lebak yang digelar Provinsi Banten kisruh, disoal sejumlah pengurus Ketua Karang Taruna Kecamatan. Pasalnya, perhelatan Temu Karya dilakukan sepihak dan mengabaikan norma-norma organisasi.***

Laporan: FARID PRANATA
Editor: Redaktur INVESTIGASINEWS.CO

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak

Foto: Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak.  INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu - Wakil Bupati (Wabup) Kabupa...