SIAK. Ahad 20/09/2020. Seperti diketahui, Pemkab Siak mengambil kebijakan dengan melakukan realokasi/ refocusing anggaran terhadap seluruh dinas di lingkup Pemkab Siak. Refocusing anggaran tersebut digunakan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19.
Demikian juga dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak, yang juga mengalami refocusing. Sehingga banyak kegiatan di Dishub Siak yang batal terealisasi tahun ini.
Meski demikian, masih ada beberapa kegiatan di Dishub Siak yang tetap direalisasikan di tahun 2020 ini, seperti kegiatan pembelian kendaraan untuk layanan angkutan sekolah gratis dengan anggaran mencapai Rp1,4 miliar.
Hal itu dapat dilihat dari tampilan di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setdakab Siak.
Dimana di laman LPSE tersebut tertera paket kegiatan pembelian layanan angkutan sekolah gratis yang dilelang dengan harga penawaran sebesar Rp1.426.797.504.00, di Dinas Perhubungan Kabupaten Siak.
Atas adanya kegiatan tersebut, media mengkonfirmasi Sekretaris Dishub Siak Junaidi, ternyata kendaraan itu bukan dibeli melainkan hanya dikontrak.
"Kita tak punya mobil. Kita kontrak pihak ketiga yang menang tender PT Damri BUMN Kementrian Perhubungan sebagai operator. Dia bukan bus, tapi angkutan perkotaan sejenis oplet," terang Junaidi, Sabtu 19/09/2020.
Saat ditanya terkait jumlah unit kendaraan yang dikontrak Dishub Siak dengan nilai mencapai Rp1,4 miliar itu, Junaidi menyebutkan ada sebanyak 22 unit untuk di Kecamatan Kandis, dan 15 unit untuk di Kecamatan Minas.
"Untuk Kandis 22 unit dan Minas 15 unit. Dengan adanya wabah pandemi Covid-19 ini kita hanya jalan 11 hari, karena anak sekolah gak sekolah," imbuh Junaidi.
Meskipun pihak Dishub Siak telah menjelaskan terkait jumlah kendaraan yang dikontrak dengan nilai Rp1,4 miliar itu, namun sejauh ini belum diketahui secara pasti apakah kendaraan-kendaraan yang dikontrak oleh Dishub Siak itu dalam kondisi baru atau second (separuh pakai, red).
"Masalah kendaraannya itu, semua layak pakai dan sudah uji kir. Dan jangan bahasa baru dan second, tapi kita pakai kendaraan angkutan perkotaan yang sudah diuji kelayakan jalannya oleh Dishub Kabupaten Siak. Kita sistem beli layanan namanya," tutup Junaidi.***
Gambar: Illustrasi
Laporan: dt
Editor: Redaktur INVESTIGASINEWS.CO