Siak Laksanakan PSBB, Tunggu Keputusan Gubernur Riau

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Siak Laksanakan PSBB, Tunggu Keputusan Gubernur Riau

Rabu, 13 Mei 2020
INVESTIGASINEWS.CO 
SIAK. Telah keluar Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (SK Menkes RI) Nomor HK.01.07/Menkes/308/2020 Tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai Provinsi Riau, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, tangal 12/05/2020.

Namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengaku masih akan menunggu terlebih dahulu keluarnya Keputusan dan Peraturan Gubernur Riau (Gubri) untuk menerapkan/memberlakukan PSBB di wilayah Kabupaten Siak.

Hal itu sisampaikan oleh Bupati Siak H Alfedri M.Si, melalui Asisten I Setdakab Siak yang juga selaku Wakil Sekretariat Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Siak L Budhi Yuwono, Rabu 13/05/2020.

“Iya, SK Menkes RI soal penetapan PSBB di Kabupaten Siak memang sudah keluar. Namun SK tersebut masih memerlukan peraturan pelaksanaan lagi yakni Peraturan Gubernur (Pergub) dan surat keputusan Gubernur Riau (Gubri),” jelas Budhi Yuwono.

Dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini, Pemkab Siak sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp254 miliar yang merupakan anggaran refocusing dan realokasi (pengalihan alokasi, red) dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.

“Anggaran sebesar Rp254 itu kita pergunakan untuk penanganan Covid-19 baik di saat PSBB ataupun tidak PSBB,” tutup Budhi Yuwono.***komar/adv

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Pencuri Gasak Gudang Tabung Gas

Foto: Pencuri Gasak Gudang Tabung Gas.  INVESTIGASINEWS.CO PEKAKBARU - Sebuah gudang agen tabung Gas LPG di Jalan Riau, Keluraha...