INVESTIGASINEWS.CO
Lebak. Senin 16/12/2019. Sejumlah orang yang mengatasnamakan Ormas BADAK BANTEN gerudug kantor DPRD Lebak Banten, dengan menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya: Peetama. Program padi gogo senilai 1.7 miliar rupiah dari APBN tahun 2019 yang hanya dikucurkan 40% dari kuota anggaran, agar ditertibkan.
Kedua, Serius dalam pelayanan kesehatan warga lebak. Ketiga. Tuntaskan hukum di Kejaksaan Negeri Lebak terkait dugaan tindak pidana di salah satu OPD Lebak.
Keempat. Eksekutif dan Legislatif agar lebih serius mengelola APBN/APBD pada keberpihakan warga lebak.
Sementara itu, menurut Eli, bahwa Komisi 3 DPRD Lebak, berjanji akan mengimplementasikan 3-4 bulan kedepan.
"Komisi 3 DPRD Lebak, berjanji akan mengimplementasikan 3-4 bulan kedepan terkait tuntutan ormas kita", ungkap Eli, usai penyampaian orasi para anggotanya di ruangan aula DPRD Lebak.***farid