Kejari Batang Hari Musnahkan Barang Bukti dari 25 Perkara

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Kejari Batang Hari Musnahkan Barang Bukti dari 25 Perkara

Rabu, 11 Desember 2019

INVESTIGASINEWS.CO
BATANG HARI. Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang Hari melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, Selasa 10/12/2019 di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Batang hari.

Barang bukti yang dimusnahkan dari beberapa Perkara. Ada 17 (tujuh belas) perkara tindak pidana narkotika golongan I bukan tanaman sabu sabu  dengan total berat 15,61 gr, Narkotika jenis daun ganja kering sebanyak 0,79 gr, dan beberapa hendpone, alat hisab berupa pirex, pipet, baju, jaket, dompet, dll.

Satu perkara ilegal driling tindak pidana migas yang terdiri dari tindak pidana ilegal driling, dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dimodifikasi.

Satu perkara pemilikan senpi, dengan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan dua peluru tajam.

Empat perkara pencabulan, dengan barang bukti, berupa baju, celana, dan celana dalam.

Dua perkara tindak pidana penganiayaan, dengan barang bukti berupa 1(satu) buah parang panjang, satu buah pengunci rem.

Empat perkara pidana pencurian dengan pemberatan dengan barang bukti berupa, obeng, kunci L, dan besi.

Kepala Kejari Batanghari Mia Bulita dalam sambutannya menyatakan bahwa perlunya kehatian-hatian dalam menjaga dan menyimpan barang bukti.

"Perlu untuk menyegerakan dalam mengeksekusinya jika barang bukti tersebut sudah berkekuatan hukum tetap terutama barang bukti Narkotika dan barang bukti lainnya yang sudah dilakukan dua kali di tahun 2019 ini", ungkapnya.

Acara pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri Kepala pengadilan Negeri Batanghari, Kapolres Batanghari, Koramil Batanghari, Kalapas Muara Bulian, Kepala BPOM Jambi, Kepala BNNK Batanghari, Direktur RSUD Muara Bulian, Kepala Dinas Kesehatan Batanghari dan seluruh Jajaran Kejari Batanghari.

Barang bukti tersebut pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar yang sebelumnya dilakukan pengujian oleh Tim dari kapolres batang hari. Sedangkan barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dihancurkan.

Kepala pengadilan Negeri batang hari secara simbolis mematik api dalam tumpukan barang bukti dan diikuti oleh Pihak dari kapolres dan BNNK dan jajarannya.***ihm

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Bupati Rohul Melalui Asisten 2 Harapkan Pengurus Baru Bisa Lebih Memajukan Nahdlatul Ulama Rokan Hulu

Foto: Bupati Rohul Melalui Asisten 2 Harapkan Pengurus Baru Bisa Lebih Memajukan Nahdlatul Ulama Rokan Hulu.  INVESTIGASINEWS.CO...