Kadin PU BM PALI, Ir. Ety Murniaty: 'Proyek Jalan Polres-Rumah Sakit, Sudah Diputus Kontrak'

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Kadin PU BM PALI, Ir. Ety Murniaty: 'Proyek Jalan Polres-Rumah Sakit, Sudah Diputus Kontrak'

MEDIA DETIL 1
Jumat, 21 Juni 2019


INVESTIGASINEWS.CO
PALI SUMSEL. Jumat 21/06/2019. Terkait pemberitaan kurang lebih 10 media online tentang pembangunan Jalan menuju Kantor Polres dan Rumah Sakit di wilayah Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang rusak dan berlubang tersebut, juga didapati oleh tim berita tidak ada papan nama (papan proyek).

Adanya pemberitaan tersebut, Ir. Etty Murniaty, selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (D PU-BM) Kabupaten PALI, memberikan penjelasan kepada tim berita Adv. Nurul Fallah SH. yang merupakan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten PALI Via Ponsel, Jumat 21/6/2019.

Ir. Etty Murniaty melalui Ketua PWI mengatakan, "Pembangunan Gedung Polres dan Rumah Sakit itu menggunakan dana APBD PALI, sedangkan untuk pembangunan Jalan Cor Beton yang terletak diwilayah tersebut, itu dananya hasil dari pinjaman kepada PT. SMI yang merupakan lembaga dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Pemkab PALI melalui persetujuan dari DPRD PALI dan telah disetujui," ujarnya.

Melanjutkan, "Dan untuk diketahui, pembangunan jalan depan polres itu menggunakan anggaran  tahun 2018, dan itu sudah kami putuskan kontraknya, karena tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Serta proses pemutusan kontrak tersebut pihaknya didampingi  tim pemeriksa dari BPK RI. Pada saat pelaksanaan ada papan proyeknya. Tapi kalau sekarang karena memang sudah berakhir masa kontrak mungkin sudah mereka lepas," paparnya.

Terkait hal tersebut pihak-pihak yang berwenang diminta terbuka dan untuk DPRD PALI yang telah mengetuk palu menyetujui pembangunan itu, dan seharusnya memberikan informasi termasuk anggaran yang digunakan. Agar semua masyarakat dapat mengetahui.

Sementara itu Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten PALI, Adv. Nurul Fallah SH, mengatakan kepada tim berita, PWI PALI tidak akan tinggal diam terkait permasalahan ini.

"Kami akan terus mengawal dan menggali informasi yang benar-benar jelas, agar seluruh masyarakat Bumi Serepat Serasan mengatahui besaran nilai kontrak kerja dan siapa rekanan kerja yang telah mengerjakan proyek tersebut, " tegasnya.

Dalam undang-undang no 40 tahun 1999 Tentang Pers, bahwa setiap pembangunan atau pun itu untuk pembangunan daerahnya, sesuai dengan fungsi wartawan, wartawan harus mengetahuinya, dan pejabat negara harus memberikan informasi terbuka kepada publik.***mh.tim

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Bupati Rohul Melalui Asisten 2 Harapkan Pengurus Baru Bisa Lebih Memajukan Nahdlatul Ulama Rokan Hulu

Foto: Bupati Rohul Melalui Asisten 2 Harapkan Pengurus Baru Bisa Lebih Memajukan Nahdlatul Ulama Rokan Hulu.  INVESTIGASINEWS.CO...