HKI (Hutama Karya Insfratuktur) Tandatangani MoU, Sikapi Tuntutan Warga Kelurahan Telaga Samsam

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


HKI (Hutama Karya Insfratuktur) Tandatangani MoU, Sikapi Tuntutan Warga Kelurahan Telaga Samsam

MEDIA DETIL 1
Selasa, 20 Februari 2018



INVESTIGASINEWS.CO
SIAK-KANDIS. Menyikapi desakan Warga Kelurahan Telaga Samsam sejak Kamis (15/02/2018), pekan lalu terkait tuntutan terhadap pihak HKI (Hutama Karya Insfratuktur) akan kepedulian terhadap earga, pihak HKI pada Selasa, (20/02/2018) bertempat di ruangan Kantor Lurah Telaga Samsam menggelar rapat koordinasi bersama para Ketua RT RW terkait.
Rakor yang dihadiri secara langsung oleh Asgani selaku Kepala bagian operasional HKI tersebut melahirkan 12 kesepakatan yang ditandatangani para peserta rakor.

Kepada INVESTIGASINEWS.CO, Lurah Telaga Samsam, M Darwis, sampaikan, "Ada 12 butir kesepakatan atau perjanjian yang sudah di acc oleh pihak HKI sebagaimana tuntutan warga sekitar, termasuk pelebaran akses masuk kanan dan kiri jalan," ungkap Lurah Telaga Samsam, M Darwis S Sos.

Lebih jauh Lurah Darwis menuturkan 12 poin tersebut meliput adalah:

1. Pelebaran jalan kanan dan kiri jalan Hang Tuah dan Jalan Raja Ali Haji melalui semenisasi dimana lebar semenisasi akan disesuaikan dengan kondisi jalan,

2. Jadwal keluar masuk unit HKI disesuaikan dengan jadwal masuk dan pulang anak sekolah,

3. Jalan hanya satu arah dimana masuk menggunakan jalan Hang Tuah dan keluar menggunakan Jalan Jendral Sudirman atau Jalan Maharatu,

4. Memasang rambu-rambu jalan,

5. Menyediakan pekerja untuk menyapu batu yang berserakan dijalanan,

6. Pengerjaan semenisasi kanan dan kiri jalan dilaksanakan oleh warga tempatan,

7. Memperbaiki jalan yang telah rusak termasuk jalan Hang Tuah, jalan Raja Ali Haji juga jalan Maharatu, 

8. Meminjamkan alat berat pabila dibutuhkan warga untuk kepentingan sosial dan umum, 

9. Memberikan kontribusi atau bantuan sosial pada Masyarakat, 

10. Melakukan penyiraman jalan yang dilalui oleh unit HKI, 

11. Memperbaiki dan melebarkan jembatan di Jalan Jendral Sudirman, 

12. Maksimal kecepatan unit HKI 20 KM/jam.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh para Ketua RT RW setempat, Bhabinkamtibnas Telaga Samsam, Aipda Romi Santana Purba juga Ketua LPM Kelurahan Telaga Samsam, H Miswandi 

Sementara, Kabag Operasional HKI, mengungkapkan, "Kita hanya ingin memberikan hal terbaik buat warga sekitar dan semoga dengan kesepakatan yang telah bersama menandatangani, kita semua dapat saling mendukung hingga berjalannya proyek jalan tol ini dapat selesai pelaksanaannya sesuai target pengerjaan," pungkas Asgani, Kabag Operasional HKI.***pen


Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Camat dan Kapolsek Serta KB FKPPI dan Rombongan Kunjungi Koramil 08 Secanggan, Berikan Surprice HUT TNI Ke-79

Foto: Camat dan Kapolsek Serta KB FKPPI dan Rombongan Kunjungi Koramil 08 Secanggan, Berikan Surprice HUT TNI Ke-79.  INVESTIGAS...