Anggota DPRD Siak, M Ariadi Tarigan: Puluhan Warga Sakai Minas Barat Belum Miliki KK/KTP, Ini Solusinya...

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Anggota DPRD Siak, M Ariadi Tarigan: Puluhan Warga Sakai Minas Barat Belum Miliki KK/KTP, Ini Solusinya...

Senin, 26 Februari 2018

INVESTIGASINEWS.CO
SIAK-MINAS. Senin, 26/02/2018, masarakat Kampung Minas Barat tepatnya di daerah Km.33 Minas masih banyak dari penduduk Asli setempat yang tidak memiliki kartu identitas diri seperti KK/KTP bahkan ada sebahagian yang tidak memiliki Akte Nikah 

Hal ini terungkap saat Anggota DPRD Siak M.Ardi Tarigan.SP menyelenggarakan reses I (satu) tahun 2018 di km 33 Kampung Minas Barat pada hari jumat, 23/02/2018 kemarin yang banyak dari masyarakat mengeluhkan tidak memiliki KK/KTP bahkan ada pula yang tidak memiliki Akte Nikah. 

"Ternyata cukup banyak penduduk asli disana yang tidak punya KK/KTP dan tambah lagi kita lihat penduduk asli setempat pun banyak yang masih mengontrak rumah. Ini cukup aneh menurut saya, dengan kondisi begini, Pemda Siak bagaimana akan bisa membantu, jika KK/KTP-nya pun tak ada. Sebab sebagi parameter untuk penerimaan bantuan mestinya ada KK/KTP-nya." ujar M.Ardi T.

Lebih lanjut M.Ardi katakan bahwa ia akan membantu semaksimal mungkin agar masarakat yang belum memiliki KK/KTP bisa memilikinya dengan membuat akte nikah untuk dasar dari pembuatan KK/KTP sebab masih banyak juga dari masarakat setempat yang belum memiliki Akte Nikah.

"Kemarin saya sudah sampaikan kepada pak Ayang Bahari untuk membuat dasar Akte Nikah. Jadi sudah saya usulkan kepada Penghulu Kampung Minas Barat agar diselenggarakan nikah nisbat yang dibiayai oleh pemerintah, dan saya akan kawal hal ini. Sebab kalau mereka tidak punya surat nikah tentu tidak akan ada dasar untuk pembuatan KK-nya",  lanjut Ariadi.

"Yang jadi pertanyaan saya sekarang apakah penduduk setempat mau jika kita adakan nikah nisbat, maslah biaya akan ditanggung oleh APBD. Sebab kalau tidak begitu, tidak akan ada solusinya. Tapi tentunya harus ada rekomendasi dari pemangku adat atau tokoh masyarakat yang menyatakan bahwa mereka memang benar asli penduduk setempat. Kemudian baru saya akan maju kedinas terkait, sebab kalau seperti itu terus, jika ada bantuan RLH atau bedah rumah dan lainnya, mereka tidak akan bisa dapat, sebab tidak ada KK/KTP-nya", tutup M. Ardi Tarigan SP kepada INVESTIGASINEWS.CO***ih


Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf