INVESTIGASINEWS.CO
SIAK SRI INDRAPURA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak, Heri Yulianto, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Kejaksaan Negeri Siak. Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut berlangsung di Aula Kejari Siak, Jumat (13/2/2026).
Pelantikan ini mencakup pergantian dan pengisian sejumlah posisi strategis. Galih Aziz, S.H., M.H. dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), menggantikan Juriko Wibisono, S.H., M.H..
Sementara itu, jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) diserahterimakan dari Guntur Adi Nugraha, S.H. kepada Agus Maryanto, S.H..
Selain itu, Rendi Panalosa, S.H., M.H. turut dilantik sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB).
Kajari Siak Heri Yulianto menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan struktur kerja.
Menurutnya, langkah ini penting untuk meningkatkan profesionalisme aparatur serta kualitas pelayanan dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Siak.
Heri Yulianto menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan selama bertugas.
“Saya mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan integritas para pejabat sebelumnya yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Kajari Siak berharap agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan membangun sinergi bersama seluruh jajaran.
Ia menekankan pentingnya menjalankan amanah jabatan dengan menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas.
“Kepercayaan ini harus dijawab dengan kerja nyata demi pelayanan hukum yang semakin baik bagi masyarakat,” kata Heri Yulianto.
Pelantikan tersebut diharapkan dapat memperkuat peran Kejaksaan Negeri Siak dalam penegakan hukum, pemulihan aset, serta pelayanan hukum kepada masyarakat secara berkeadilan dan transparan.***g.d
Komentar