Foto: Kepala Bidang Industri Disperindag Lebak Tekankan Pentingnya Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa.
INVESTIGASINEWS.CO
Lebak - Usai kegiatan rapat koordinasi di Aula Setda Lebak, Kepala Bidang Industri pada Disperindag Kabupaten Lebak, Novi Nurfitrianti, menyampaikan penjelasan kepada awak media Investigasinews.co terkait penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Hari ini, Senin 08-12-2025, kami menggelar rakor terkait penggunaan industri dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa. Sebanyak 62 undangan hadir, terdiri dari perwakilan OPD dan kecamatan se-Kabupaten Lebak,” ujar Novi.
Dalam paparannya kepada peserta, Novi menjelaskan bahwa dasar utama penggunaan produk dalam negeri adalah kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang diatur melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2022, Perpres Nomor 12 Tahun 2021, serta Perpres Nomor 46 Tahun 2025 sebagai perubahan terbaru, dan diperkuat oleh UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Kebijakan tersebut bertujuan mendorong kemandirian industri, memperkuat ekonomi, dan mendukung gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI).
Novi juga menekankan beberapa prinsip utama, yaitu kewajiban penggunaan produk dengan TKDN minimal 40%, preferensi harga bagi produk dengan TKDN di atas 25%, serta pemberdayaan UMKM dalam rantai pasok pengadaan pemerintah. Selain itu, pedoman pelaksanaan telah diatur melalui Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 8 Tahun 2023.
Ia mengingatkan bahwa sanksi bagi pihak yang tidak mematuhi ketentuan penggunaan produk dalam negeri cukup tegas, mulai dari peringatan tertulis, denda administratif hingga 1% dari nilai kontrak, pencabutan sertifikat TKDN, pemutusan kontrak, pencantuman dalam Daftar Hitam (DH), hingga proses hukum apabila terjadi pelanggaran berat.
“Kewajiban TKDN ini harus dipenuhi penyedia barang dan jasa. Jika tidak, sanksi akan diberlakukan sesuai tahap pengadaan yang dilanggar,” tegas Novi.
Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong inovasi industri lokal, meningkatkan daya saing, serta memperkuat perekonomian nasional.***f
@Farid Kaperwil Banten
Komentar