Foto: Bupati Lembata Tekankan Pentingnya Pengesahan UU Daerah Kepulauan.
INVESTIGASINEWS.CO
LEMBATA - Bupati Lembata, Kanis Tuaq, S.P., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan (RUU Dakep) di Jakarta pada 2 Desember 2025. Pertemuan tingkat tinggi tersebut digelar untuk menyatukan suara daerah kepulauan dan mendesak percepatan pengesahan RUU yang telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bersama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Bupati Kanis Tuaq menjelaskan, rakornas melibatkan unsur kunci dalam proses legislasi dan pembangunan daerah, mulai dari pihak legislatif sebagai pendorong penyusunan RUU, perwakilan DPD RI khususnya Komite I dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) sebagai inisiator, hingga unsur eksekutif seperti Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan yang akan menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tersebut.
“Perwakilan daerah terdiri dari 18 gubernur dari provinsi-provinsi kepulauan atau yang memiliki wilayah kepulauan, termasuk kita dari Lembata,” ujar Kanis Tuaq.
Ia menegaskan pentingnya kehadirannya dalam rakornas untuk menyampaikan langsung kondisi faktual terkait tantangan fiskal dan logistik yang dihadapi Kabupaten Lembata.
“Kami mendesak agar RUU Dakep segera disahkan. Formula dana transfer daerah harus direvisi total, tidak hanya menghitung luas daratan, tetapi juga luas wilayah laut yang memerlukan biaya besar untuk konektivitas dan pengelolaan sumber daya,” tegas Bupati Kanis Tuaq.
Menurutnya, urgensi RUU Daerah Kepulauan merupakan solusi fundamental terhadap ketimpangan pembangunan yang selama ini dirasakan daerah seperti Lembata akibat formula dana perimbangan yang dinilai tidak adil.Ia juga menyampaikan bahwa daerah kepulauan menuntut adanya dana afirmasi kepulauan dalam RUU tersebut, dengan usulan alokasi khusus sebesar 3–5 persen dari APBN untuk mempercepat pembangunan infrastruktur antar pulau.
Dukungan legislasi dan langkah percepatan pembahasan RUU Dakep disebut sejalan dengan dorongan DPD RI yang telah memastikan RUU ini masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025.
Bupati Kanis Tuaq menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil rakornas dengan menyiapkan data pendukung yang kuat, sehingga perjuangan mewujudkan keadilan fiskal melalui RUU Dakep dapat terealisasi demi kesejahteraan masyarakat Lembata.***(tvb)
Komentar