Foto: Kepsek SDN di Kecamatan Binjai Keluhkan Oknum Wartawan yang Diduga Memaksa Berlangganan Koran.
INVESTIGASINEWS.CO
LANGKAT – Salah satu Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Zul Aminurasyid, S.Pd, mengaku resah atas tindakan dua orang oknum wartawan, masing-masing bernama Hafis dan Maya, yang diduga memaksa pihak sekolah untuk berlangganan koran serta menagih sejumlah uang dengan dalih tunggakan pembayaran sejak bulan April 2025.
Menurut penuturan Zul Aminurasyid, kejadian ini bermula saat oknum wartawan bernama Hafis menghubunginya dan menyampaikan bahwa pihak sekolah masih memiliki tunggakan terkait kerja sama berlangganan media sejak April hingga saat ini.
“Saya sudah pernah menyampaikan melalui pesan WhatsApp bahwa sekolah kami mulai tahun ini sudah tidak lagi berlangganan media cetak. Alasannya, anggaran sekolah sudah tidak mencakup biaya untuk media. Kalau dipaksakan, dana yang dikeluarkan sekolah bisa menjadi temuan Inspektorat maupun BPK,” ujar Zul Aminurasyid di ruang kerjanya, Jumat (17/10/2025).
Ia menambahkan, kerja sama berlangganan media yang pernah dilakukan sebelumnya bersifat pribadi antara kepala sekolah dan rekan-rekan media. Namun, kerja sama itu sudah dihentikan sejak awal Januari 2025.
“Puncaknya terjadi pada bulan Maret, ketika oknum wartawan Hafis kembali meminta agar sekolah memperpanjang langganan dan menagih pembayaran untuk bulan Januari sampai Maret. Saat itu kami masih membayar, tetapi kami juga sudah menjelaskan bahwa mulai bulan Maret kami stop berlangganan karena biaya media cetak tidak bisa lagi dikeluarkan melalui dana BOS. Kalau tetap kami terima, itu jadi tanggungan pribadi,” jelasnya.
Zul Aminurasyid juga menyebut bahwa sebagian besar rekan media sudah memahami keputusan tersebut, namun oknum wartawan Hafis tampak tidak puas dan kemudian mulai mewawancarai sejumlah kepala sekolah lain di Kecamatan Binjai dengan dalih ingin mengungkap dugaan penggelapan dana media.
“Padahal tidak ada penggelapan dana media yang kami lakukan. Tapi saya kaget karena tadi pagi muncul berita dengan narasi yang tidak benar, bahkan terkesan fitnah. Ini bukan kerja jurnalistik yang profesional,” tegas Zul dengan nada kecewa.
Pihak sekolah menilai tindakan oknum wartawan tersebut telah mencemarkan nama baik institusi pendidikan dan menyalahi etika jurnalistik yang seharusnya mengedepankan prinsip verifikasi, keberimbangan, dan independensi.
Perilaku semacam ini, jika benar terjadi, dikhawatirkan dapat mencoreng nama baik profesi wartawan yang semestinya menjadi pilar keempat demokrasi dan pengawal informasi publik. Dunia pendidikan, kata Zul, seharusnya bebas dari praktik intimidasi yang berkedok kerja sama berlangganan media.
“Kami terbuka untuk menjalin kerja sama dengan media yang sehat, profesional, dan sesuai prosedur. Tapi jika ada oknum yang menggunakan status wartawan untuk menekan pihak sekolah agar menerima langganan secara paksa, hal itu bisa dilaporkan kepada pihak berwenang maupun organisasi profesi wartawan,” pungkas Zul Aminurasyid.***h
(Laporan: Hermansyah / Investigasi News)