Foto: Dishub Siak Diminta Tertibkan ODOL Tanpa Pandang Bulu. Dinilai Tebang Pilih, Dishub Harus Tegas.
INVESTIGASINEWS.CO
SIAK – Penertiban mobil over dimension over loading (ODOL) oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Siak menuai sorotan. Masyarakat menilai razia yang dilakukan di Jalan Bawah Jembatan Siak hanya menyasar mobil bermuatan tandan sawit milik warga, sementara mobil tronton dan tangki CPO perusahaan luput dari tindakan, Sabtu 09/08/2025.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Siak, Aka Kodrat Mahendra, mengatakan kegiatan yang dimulai Jumat (8/8) itu bertujuan memastikan keselamatan lalu lintas dan mencegah kerusakan infrastruktur, sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 serta Permenhub Nomor 60 Tahun 2019 dan Permenhub Nomor 18 Tahun 2021.
“Kami meminta pemilik dan sopir truk mematuhi batas tonase sesuai buku uji KIR, melengkapi dokumen kendaraan, serta menutup muatan dengan jaring atau terpal,” ujarnya.
Namun, tokoh pemuda Siak, Agus Saputra, menilai langkah tersebut belum efektif. Menurutnya, Dishub hanya sebatas memberi imbauan tanpa penindakan tegas, sehingga kampanye zero ODOL di daerah itu tidak berjalan.
“Banyak truk bermuatan puluhan ton bebas melintas di jalan kabupaten yang kapasitasnya hanya 8 ton. Pembiaran ini merugikan pemerintah daerah karena jalan cepat rusak,” tegasnya.
Keluhan serupa disampaikan sopir truk Colt Diesel, Indro, yang merasa penertiban terkesan tebang pilih.
“Kalau mau tertibkan, jangan hanya mobil kecil. Tronton dan mobil CPO perusahaan juga banyak beroperasi tanpa ditindak,” katanya.
Tokoh masyarakat, Anton, juga meminta Dishub bersikap adil.
“Truk tronton milik perusahaan melintas setiap hari di depan pos Dishub tanpa masalah. Sementara mobil warga ditahan. Ini tidak fair,” ujarnya.
Masyarakat berharap Dishub Siak menegakkan aturan tanpa pandang bulu, demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut.***k.mg.s