INVESTIGASINEWS.CO
SIAK — Sejumlah masyarakat di Kabupaten Siak mengeluhkan belum optimalnya fasilitas layanan publik di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Siak. Salah satu keluhan datang dari praktisi hukum setempat, Wan Arwin Temimi, SH.
Menurut Arwin, hingga kini Pengadilan Negeri Siak belum dilengkapi dengan fasilitas layanan penunjang seperti akses bagi penyandang disabilitas, ruang khusus untuk ibu hamil dan menyusui, ruang pendampingan korban kekerasan terhadap anak dan lansia, serta penyediaan layanan bagi masyarakat buta aksara.
“Dengan dinamika dan perkembangan saat ini, sudah seharusnya Kantor PN Siak melengkapi fasilitas tersebut. Ini menjadi kewajiban kita bersama untuk memastikan mereka yang berkebutuhan khusus dapat mengakses keadilan secara layak,” ujar Arwin kepada wartawan, Senin (23/6/2025).
Arwin yang juga berprofesi sebagai advokat dan kerap mendampingi klien dalam proses peradilan menyebut, fasilitas dasar di PN Siak masih jauh dari kata memadai.
“Pengadilan bukan hanya milik orang sehat. Mereka yang memiliki keterbatasan fisik, lansia, maupun korban kekerasan anak juga harus dilayani secara setara, termasuk melalui ruang-ruang yang terakses langsung ke ruang persidangan,” tegasnya.
Keluhan serupa juga disampaikan Damanik, warga Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Ia merasakan langsung minimnya fasilitas saat mendampingi salah satu anggota keluarganya yang sedang menjalani sidang di PN Siak.
“Saya lihat ruang tunggunya sempit dan tidak nyaman. Saudara saya agak susah berjalan karena sakit kaki, tapi di sana tidak tersedia kursi roda atau tongkat bantu. Ini sangat menyulitkan,” ujar Damanik.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Siak, Muhammad Hibrian, menyampaikan apresiasi atas masukan dari masyarakat. Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan menjadikan kritik tersebut sebagai bahan evaluasi kedepan.
“Kami sangat menghargai masukan yang disampaikan masyarakat. Secara bertahap, fasilitas di PN Siak akan kami lengkapi. Saat ini kami juga sudah mengajukan usulan ke pusat. Semoga bisa segera terwujud,” singkatnya.***komar