Makanan Busuk Disajikan Yayasan Mitra BGN, Guru: “Itu Ayam Sudah Tidak Layak Makan”

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Makanan Busuk Disajikan Yayasan Mitra BGN, Guru: “Itu Ayam Sudah Tidak Layak Makan”

Sabtu, 17 Mei 2025

Foto: Makanan Busuk Disajikan Yayasan Mitra BGN, Guru: “Itu Ayam Sudah Tidak Layak Makan”.


INVESTIGASINEWD.CO

Manado – InvestigasiNews.co – Yayasan Cahaya Langowan Nusantara, milik Meyvi Lumangkun yang merupakan mitra Badan Gizi Nasional (BGN) di titik dapur Bengkol, diduga menyajikan makanan bergizi gratis yang telah berbau busuk kepada siswa.


Kasus ini terungkap saat ratusan siswa SD Negeri 4/82 Pandu, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, menerima makanan tersebut pada Rabu, 14 Mei 2025. Makanan yang dibagikan melalui program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah naungan BGN ini diduga sudah tidak layak konsumsi.


Yayasan Cahaya Langowan Nusantara diketahui menyuplai makanan ke 27 sekolah, mulai dari tingkat TK hingga SMA, dengan total penerima manfaat sekitar 3.000 siswa. Program Makanan Bergizi Gratis merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dengan anggaran bernilai triliunan rupiah. Namun, muncul dugaan bahwa beberapa mitra, termasuk yayasan ini, lalai dalam pelaksanaannya dan bahkan diduga melakukan penyimpangan.


Putri, salah satu murid SDN 4/82 Pandu, mengadu kepada ibunya setiba di rumah:
“Ma, di sekolah kita dikasi makanan busuk,” ucapnya polos.


Pernyataan itu langsung membuat sang ibu mendatangi sekolah untuk memastikan kebenaran kabar tersebut. Ia mengaku melihat tumpukan makanan dalam kantong plastik kresek dan sebagian lainnya hanya tersisa kemasan karena sudah dikonsumsi para siswa.


Seorang guru di sekolah membenarkan bahwa lauk yang diberikan dalam paket makanan tersebut sudah tidak layak konsumsi.


“Iya, itu ayam sudah busuk, tidak layak dimakan,” tegas guru tersebut.


Menanggapi kejadian ini, wartawan InvestigasiNews.co mendatangi kantor BGN Titik Dapur Bengkol. Ketua BGN Titik Dapur Bengkol, Stefano K., membenarkan adanya insiden tersebut.


“Saya sudah mendapat informasi dari pihak sekolah bahwa ada makanan yang busuk, seperti daging ayam dalam menu,” ungkap Stefano.


“Kami juga telah meminta maaf kepada pihak sekolah atas masalah tersebut,” lanjutnya.


Menurut Stefano, makanan tersebut menjadi rusak karena daging ayam yang tersimpan di freezer tidak membeku sebagaimana mestinya. Ia juga menyebut bahwa laporan serupa pernah disampaikan orang tua siswa sebelumnya, namun pihaknya hanya menerima aduan resmi dari sekolah, bukan dari orang tua.


Sementara itu, pemilik Yayasan Cahaya Langowan Nusantara, Meyvi Lumangkun, saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, menyatakan telah mengecek langsung kepada kepala dapur dan pihak sekolah.


“Sudah dikonfirmasi bahwa ayamnya bau, bukan busuk,” tulis Meyvi.


“Jika ada kejadian seperti ini, sudah disosialisasikan oleh BPOM agar anak-anak tidak memakan makanan yang mencurigakan,” tambahnya.


Namun, pernyataan tersebut tampak berseberangan dengan kesaksian guru lainnya yang mengaku telah mengumpulkan makanan itu untuk diberikan kepada anjing.


“Terlihat makanan ini enak sekali, tapi begitu dimakan, ayamnya busuk,” ungkapnya.


“Itu makanan saya sudah kumpul di tas untuk dibawa pulang buat makanan anjing,” katanya sambil berlalu.


Tindakan membagikan makanan kedaluwarsa melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang Perlindungan Konsumen, yang melarang pelaku usaha memproduksi atau memperdagangkan barang yang tidak memenuhi standar. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara maksimal lima tahun atau denda maksimal Rp2 miliar.


Selain itu, pemberian makanan yang tidak higienis juga bertentangan dengan Undang-Undang Kesehatan (UU No. 36 Tahun 2009), yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh makanan yang aman dan sehat. Konsumsi makanan busuk dapat mengakibatkan gangguan kesehatan serius, sehingga penyediaannya merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat.***dg


Reporter: David Gosali
Editor: Redaksi InvestigasiNews.co


Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Aparat Gabungan Tertibkan Pedagang Trotoar

Foto: Aparat Gabungan Tertibkan Pedagang Trotoar (Kabid Perdagangan, Mikhael Lajar).  INVESTIGASINEWS.CO Lembata - Ulah pedagang kecil di K...