SIAK – Sat Reskrim Polres Siak bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Siak serta UPTD Metrologi Kabupaten Siak melakukan pengecekan terhadap pendistribusian Minyakita di beberapa lokasi di Kabupaten Siak. Titik pengecekan meliputi Pasar Belantik, Toko Lucky, Toko Purnama, dan Toko Ricky di Kota Siak, Rabu 12/03/2025.
Sekitar pukul 09.00 WIB, Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Bayu R. Effendi, S.T.K., S.I.K., M.H., bersama Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Siak, didampingi Disperindag dan UPTD Metrologi, melaksanakan pengecekan ke pasar dan toko-toko di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan ini, beberapa sampel Minyakita dari berbagai produsen, yakni PT Pelita Pangan Andalan, PT Wilmar Nabati, dan PT Permata Hijau Sawit, diuji menggunakan gelas ukur yang telah dikalibrasi untuk memastikan kesesuaian volume dengan yang tertera di kemasan.
Hasil pengukuran menunjukkan bahwa ukuran minyak masih berada dalam ambang batas kewajaran.
"Alhamdulillah, hari ini kami telah melakukan pengecekan Minyakita, dan hasil pengukuran masih dalam tahap yang wajar," ujar Kasat Reskrim Polres Siak.***as
Penulis Berita: Aswarto