INVESTIGASINEWS.CO
SIAK - KPU Siak untuk menjaga transparansi dan integritas proses pemilihan kepala daerah (pilkada). Dengan memusnahkan surat suara yang rusak dan berlebih, KPU memastikan tidak ada peluang bagi kecurangan atau penyalahgunaan surat suara yang bisa merusak kredibilitas pemilu.
Pemusnahan kertas suara dan yang rusak dan berlebih dilakukan di depan kantor KPU Siak, Selasa 26/11/2024
Ketua KPU Siak Said Dharma mengatakan bahwa jumlah surat suara yang dimusnahkan pada hari ini untuk calon bupati dan wakil bupati Siak sebanyak 1.928 surat suara, sementara untuk calon gubernur dan wakil gubernur Riau sebanyak 206 lembar.
Untuk rincian surat suara yang kita musnahkan calon bupati dan wakil bupati Siak yang sobek 20 lembar, berlubang 2 lembar, bercak tinta 5 lembar dengan jumlah surat suara yang rusak 27 lembar dan surat suara lebih kirim 19.01 lembar.
"Sementara untuk calon gubernur dan wakil gubernur Riau surat suara yang rusak 26 lembar dengan rincian sobek 13 lembar, berlubang 2 lembar, bercak tinta 5 lembar dan kelebihan kirim surat suara 180 lembar," papar Said.
Lebih lanjut ketua KPU mengatakan, pemusnahan dilakukan untuk menghindari fiksi-fiksi negatif.
"Pemusnahan juga dilakukan untuk mencegah kecurangan penggunaan surat suara rusak saat proses pilkada. Terhadap siapapun dan tidak dipergunakan untuk hal yang tidak semestinya, makanya kita musnahkan," ungkapnya.
Saat ini, KPU Siak telah merampungkan pengiriman logistik untuk 14 Kecamatan. Hari ini, proses pendirian TPS di seluruh wilayah pun sudah dimulai.
"Hari ini kita akan merampungkan pendirian TPS di seluruh lokasi yang telah disiapkan dan diperkirakan akan rampung sore ini," pungkasnya.
Hadir Pada kesempatan yang sama, Kombes Pol Raswin Bactiar, SH., S.I.K., M.Si., Direktur Samapta Polda Riau, yang juga bertugas sebagai Perwira Pengamat Wilayah (Pak Matul) di Siak, turut memberikan sambutan. Ia memuji kesiapan Polres Siak dalam mengamankan jalannya Pemilu, dengan tingkat kesiapan mencapai 98%.***komar