INVESTIGASINEWS.CO
SIAK - SPBU Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, disegel, dipasang garis Polisi (Police Line) di bagian unit BBM Bio Solar.
Hal itu dilakukan oleh APH, setelah SPBU tersebut kepergok melayani pelansir minyak.
Sejak dipasang garis Polisi, unit BBM Bio Solar tidak melayani proses pengisian minyak.
Namun unit BBM Pertalite dan Pertamax tetap beroperasi seperti biasa.
Salah seorang petugas SPBU menyebutkan tidak mengetahui kapan Polisi datang ke SPBU Bungaraya melakukan penggerebekan kepada pelansir BBM Bio Solar.
"Enggak tahu persis, kemungkinan sekitar 3 hari lalu, waktu itu saya pas enggak piket," ucap petugas SPBU di kantor SPBU Bungaraya, Minggu 28 Juli 2024 yang tidak menyebut namanya.
Ia enggan berkomentar banyak, hanya mengungkapkan bahwa untuk informasi lengkap, langsung saja ke atasan atau petugas pengawas SPBU.
Namun ketika dicari keberadaannya atasan tersebut, tidak ada satupun atasan atau pengawas SPBU yang tampak.
"Tapi lagi enggk ada petugas kantor atau pengawas satupun hari ini. Belum bisa dipastikan juga kapan ada di kantornya," tetangnya.
Ia juga enggan memberikan nomor telpon atasan kepada media.
Sementara, atas penyegelan tersebut memberikan efek tersendiri bagi warga pengguna BBM Bio Solar. Bahkan ada seorang warga yang mengunggah kekesalanya di media sosial tiktok.
"Nggk bisa isi minyak, disegel gara-gara kemarin ada yang kenak tangkap di sini. Makanya usah rakus kali kalian, udah kenak tangkap kayak gini yang enggak tau apa-apa pun kenak juga imbasnya, mana SPBU di Bungaraya cuma satu," ucap seorang warga di akun medsos tiktok hpshpschannel.
Wartawan sudah mengkonfirmasi kepada Kapolsek Bungaraya untuk mendapat keterangan lengkap terkait penyegelan unit BBM Bio Solar di SPBU Kecamatan Bungaraya melalui pesan Whatsapp dan telpon, namun belum terkonfirmasi.***h.d
Sumber: rol