INVESTIGASINEWS.CO
SIAK - Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Siak (LAMRK) akan menganugerahkan gelar adat Datuk Setia Amanah kepada Bupati Siak Drs H Alfedri M Si dan wakil bupati Siak H.Husni Merza BBA ,MM ada tanggal 9 Juni 2024 di gedung Lembaga Adat Melayu Kabupaten Siak LAM, Senin 3/6/2023.
Dewan Pengurus Harian Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak Datuk Irvan Gunawan mengatakan pemberian gelar kepada bupati dan wakil bupati siak sudah sesuai dengan anggaran dasar dan rumah tangga LAMR
"Sebelumnya bupati ini kita beri gelar dari awalnya, kita tunggu berbuat dulu jadi gelar ini kita berikan sama bupati dan wakil bupati ini setelah berbuat dulu", kata Irvan Gunawan ketika ditemui awak media usai rapat evaluasi persiapan, penambalan bupati wakil bupati yang akan diselenggarakan pada hari Minggu 9 Juni 2024 nanti.
Lebih lanjut Irvan mengatakan sebelum kita memberikan gelar kepada bupati dan wakil bupati karena,sebelumnya , kita sesuai dengan anggaran dasar rumah LAM dan kita sudah mengumpulkan semua prestasi bupati dan layak ,maka kita berikan lah beliau gelar datuk setia amanah ,sebut Irvan
Terkait penambalan gelar kepada bupati dan wakil bupati sebagai datuk setia amanah di masa momen politik pemilihan kepala daerah bupati dan wakil bupati rencana mencalonkan kembali ketika ditanyakan, Irvan menyebutkan itu biasa bisa saja kata orang lain beranggapan itu politik, biasa.
"Kita menjalankan prosesi penambalan ini berdasarkan anggaran dasar dan rumah tangga LAMR dan kita memberi penghargaan dan penghormatan ini karena beliau sudah berjasa di negri ini", tutup irvan.
Tampak hadir rapat, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kabupaten Siak Datuk Seri H. Wan Said dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kabupaten Siak Datuk Seri H Arfan Usman dan anggota. ***komar.adv