F.SPTI Rohul Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Hari Buruh Seruan Perubahan untuk Pekerja

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


F.SPTI Rohul Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Hari Buruh Seruan Perubahan untuk Pekerja

Senin, 06 Mei 2024
Foto: F.SPTI Rohul Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Hari Buruh Seruan Perubahan untuk Pekerja. 

INVESTIGASINEWS.CO
Rokan Hulu - Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F. SPTI) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Rohul, pada Senin (06/05/2024).

Para pekerja menggunakan kesempatan ini untuk menyuarakan aspirasi terkait berbagai isu yang memengaruhi kondisi dan hak-hak pekerja. Dalam aksi tersebut, mereka menyerukan perlindungan yang lebih baik terhadap hak-hak pekerja dan peningkatan kondisi kerja yang lebih layak. Diharapkan aksi ini dapat menjadi panggilan untuk perubahan yang positif bagi para pekerja di Kabupaten Rokan Hulu.

Beberapa tuntutan yang disampaikan antara lain adalah Evaluasi Kepala Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja Kabupaten Rohul, Pembuatan Peraturan Bupati tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal 60% untuk mengurangi tingkat pengangguran, Penyelesaian persoalan di SPPP sesuai hasil rapat sebelumnya, Penertiban persoalan serikat pekerja di Rohul.

Penghapusan sistem Outsourcing di perusahaan untuk tenaga kerja yang bukan ahli, Instruksi kepada perusahaan pabrik kelapa sawit agar TBS di bongkar oleh serikat pekerja dengan upah sesuai perbup nomor 35 tahun 2018.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC)  Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F. SPTI) Rohul M. Sahril Topan, menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan respons terhadap ketidakpuasan atas kinerja pemerintah terkait masalah ketenagakerjaan.

Menurutnya, evaluasi terhadap berbagai kebijakan dan implementasinya sangat diperlukan untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan pekerja. Topan juga menyoroti pentingnya pengawasan dan penegakan aturan untuk mencegah konflik internal dalam serikat pekerja.

Aksi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mendorong pemerintah daerah, khususnya Bupati Rohul, untuk lebih responsif terhadap aspirasi pekerja dan melakukan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kondisi ketenagakerjaan di daerah tersebut.

Dalam pantauan media ini para pekerja buruh atau F.SPTI meminta pak Bupati atau yang mewakili menemui mereka, namun berhubung karena Bupati sedang berada di jakarta mengikuti Musrenbang Nasional maka Ka'ban Kesbangpol Rohul Suarman menemui mereka untuk menggantikan Bupati .

Suarman menyampaikan kepada  para pekerja buruh atau F.SPTI Rohul bahwa semua tuntutan atau aspirasi para buruh akan disampaikan kepada pak Bupati Sukiman secepatnya dan membawa dinas terkait untuk membahasnya, kata Suarman.
Mendengar perkataan Suarman seperti itu baru para buruh pun merasa lega dan mereka pun bubar dan pulang.***(Kaliun)

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak

Foto: Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak.  INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Tim Penindakan Peraturan Daerah SATPOL PP, TNI dan P...