Kuasa Hukum dan Ketua Komsatimja Angkat Bicara Terkait Aksi Demo di Kejaksaan

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Kuasa Hukum dan Ketua Komsatimja Angkat Bicara Terkait Aksi Demo di Kejaksaan

Senin, 08 April 2024
Foto: Kuasa Hukum dan Ketua Komsatimja Angkat Bicara Terkait  Aksi Demo di Kejaksaan. 

INVESTIGASINEWS.CO
Rokan Hulu - Dengan adanya aksi demo dan penyampaian isi dari tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa Menggugat Rokan Hulu ( ALMMET) Rokan Hulu yang berjumlah kurang lebih 10 orang di Kejari Rokan Hulu pada, Jumat (5 April 2024), Ketua Koperasi Kopsatimja, Jasmanedi angkat bicara, Minggu (08/04). 

Jasmanedi menerangkan, bahwa persoalan yang terus dipelintir atau dibuat-buat seolah itu adalah perbuatan dirinya, merupakan sifat ketidaksengajaan beberapa pihak terhadap pria berbadan kurus tersebut. 

"Semua sudah diterangkan, ditunjukkan bukti, masih aja tidak terima. Ini langkah orang yang tersingkir dari Koperasi di pengurusan Saya. Karena orang tersebut banyak mengambil keuntungan di koperasi dengan metode hubungan kerja. Kita mau mandiri kita, bereskan kesalahan yang merugikan Koperasi Sawit Timur Jaya ( KOPSATIMJA) . Dan yang dituntutkan ini sudah dijalankan secara mekanisme yang benar bedasarkan aturan koperasi," terang Jasmanedi. 

Dia menduga bahwa aksi demo yang dilakukan segelintir mahasiswa ini bukan murni aspirasi masyarakat, melainkan titipan untuk mencari uang. 

"Sebab saya dihubungi untuk memberikan sejumlah uang dalam jumlah besar, kalo tidak, aksi akan dilakukan, saya jawab saya gak ada uang besar, tapi kalo uang minyak boleh ambil lah ke rumah," Tutup Ketua Kopsatimja itu. 

Sementara itu, DR Andi Nofrianto SH. M.Hum . MBA.CLA.MPT atau yang akrab disapa Daeng Andi yang merupakan Kuasa Hukum Kopsatimja saat dikonfirmasi atas demo dan apa yang dialami oleh Kopsatimja mengatakan, bahwa Demo merupakan kegiatan yang sah. 

"Itu dibenarkan oleh UUD 1945, tapi bila hal yang disampaikan salah, boleh saja klien saya melakukan langkah hukum atau laporan polisi. Karena dalam spanduknya langsung menjurus ke pribadi, bukan kalimat dugaan ingat dalam hukum ada azas praduga tidak bersalah, kalau langsung justice person jelas itu salah," terang Andi. 

Disampaikannya, pihaknya akan menelaah dan mengumpulkan bukti lengkap atas aksi demo yang dilakukan oleh segelintir pemuda tersebut, dan apabila sudah lengkap, maka pihaknya akan melakukan langkah hukum. 

"Semua saya serahkan ke klien saya, apabila masalah disinggung tentang alokasi dana Rp 650 juta, maka saya sampaikan bahwa itu adalah biaya penanganan perkara, dan uang jasa Advokasi, itu bukan hanya untuk mengurus upaya hukum kasasi, disitu uang kontrak advokat, operasional advokat, penanganan perkara di Pengadilan negeri Pasir Pengaraian, serta penanganan upaya banding di Pengadilan Tinggi dan Upaya Kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia," terangnya.

Pria yang akrab disapa Andi itu menduga, bahwa antek-antek PT AMR telah melakukan manuver gerakan yang mencoba memutar balikkan fakta. 

"Dugaan saya, hal ini dilakukan di masyarakat yang lugu dan mudah diprovokasi, dapat dilihat diadakan upaya adu domba antara anggota koperasi yang notabene nya tidak tahu hal sebenarnya soal SK Bupati No. 329 tentang Calon Peserta Petani ( CPP ) yang mana isinya penuh dengan kejanggalan dan nama-nama yang tidak jelas," terangnya 

"Dan tambah lagi lahan koperasi yang dibangun dengan uang pinjaman kur anggota Kopsatimja seluas 620 hektar hanya baru diserahkan 400 hektar yang 220 hektar masih dikuasai.. insyaallah langkah hukum dan penyelesaian atas lahan tersebut lagi dilakukan dan mendapat restu dari stick horder Rokan Hulu," ujar pengacara bergaya metal ini..

Sementara ketua Aliasi Masyarakat Peduli Luhak Kepenuhan ( AMP-LK ), Masril Anwar SH memberikan tanggapan menohok dan mengatakan bahwa demo yang dilakukan oleh beberapa org tersebut sangat miris. 

"Saya juga mahasiswa dulu, demo kok kayak gitu terlihat anak- anak yang masih sangat remaja, jumlah nya pun, ya mau ketawa rasanya. Ini lah dampak kalau kesalahan dan boroknya terbuka langsung, pakai cara apa aja agak tertutup boroknya, masalah ini juga berkaitan dengan perjuangan kita di Provinsi, PT AMR ini harus diusir dari Luhak Kepenuhan," tegasnya 

"Perampok tanah masyarakat penipu sanak kemenakan kami, uang pinjaman di BRI katanya buat ganti rugi atau sagu hati, hingga sekarang uang itu tidak pernah kami terima dan malah perkebunan orang tua kami ditumbang dan diambil paksa.. kami sudah coba mengalah dan terus mencari keadilan lewat kekeluargaan tapi karena hingga sekarang tidak ditanggapi. Kami tempuh jalan yang kasar, sekarang masyarakat bersatu, yang dulu diadu domba sudah menyatu, kami akan tuntun hak kami, akan kami rebut paksa," ujarnya.***(Kaliun)

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Kekerasan Terhadap Wartawan Pressure News Dilakukan oleh Dua Orang Oknum

Foto: Kekerasan Terhadap Wartawan Pressure News Dilakukan oleh Dua Orang Oknum.  INVESTIGASINEWS.CO Limboto - Kekerasan terhadap...