Tiga Elemen Masyarakat Lebak Lakukan Aksi Tuntutan

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Tiga Elemen Masyarakat Lebak Lakukan Aksi Tuntutan

Senin, 11 September 2023
Foto: Tiga Elemen Masyarakat Lebak Lakukan Aksi Tuntutan. 

INVESTIGASINEWS.CO
LEBAK - Tiga elemen masyarakat Lebak yang mengatasnamakan Koalisi Anti Korupsi terdiri dari Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara, Laskar Banten Reformasi dan Himpunan Pemerhati Pembangunan melakukan aksi tuntutannya di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Lebak kota Rangkasbitung, Rabu 06/09/2023 sekitar pukul 09.00 WIB. 

Terlihat puluhan orang tersebut menuntut beberpa tuntuan agar segera disikapai, antara lain:

a. Black list PT.CMC sebagai distributor pada kegiatan SPALD-S.

b. Mencopot Kepala Dinas PUPR Lebak dan Kepala Bidang Cipta Karya karena diduga telah menjadi Broker pada kegiatan SPALD-S.

c. Hentikan monopoli kegiatan yang ada di PUPR Lebak karena berdampak tidak maksimalnya hasil kegiatan dan merugikan masyarakat Lebak sebagai pengguna dari hasil akhir kegiatan.

d. Agar Bupati Lebak mengevaluasi ulang kinerja para Pejabat PUPR Lebak bila perlu segera dinonjobkan.

e. Kepada Aparat Penegak Hukum agar segera melakukan penyelidikan terhadap para tirani di PUPR Lebak yang telah dengan sengaja diduga merampok anggaran pemerintah, bila terbukti agar segera di Tahan..

Hal itu disampaikan oleh Novi, korlap aksi kepada awak Media online Investigasinews.co, Rabu 06/09/2023.

"Ada 17 lokasi program SPALD-S pembuatan tangki septik skala individual bersumber dari Anggaran Dana Alokasi Khusus dengan nilai anggaran sebesar Rp.6.646.200.000
(Enam Milyar enam ratus empat puluh enam juta dua ratus ribu rupiah)", terangnya. 

Menurut Novi 17 lokasi program SPALD-S tersebut berada di:

1.Rangkasbitung, Pasir Tanjung 50 unit nominal anggaran Rp.349.800.000,-

2. Cibeber Mekarsari 50 unit nominal anggaran Rp.349.800.000,-

3.Cibadak, tambak baya 50 unit nominal anggaran Rp.349.800.000,-

4. Malingping, senang hati 50 unit nominal anggaran Rp.349.800.000,-

5. Cibeber, Kujangsari 50 unit nominal anggaran Rp.349.800.000,-

6. Cijaku, Cimenga 100 unit nominal anggaran
Rp.699.577.500,-

7. Cibadak, Kaduagung barat 100 unit nominal anggaran Rp.699.577.500,-

8. Cimarga, Mekarjaya 50 unit nominal anggaran Rp.349.800.000,-

9. Sajira, Bungur Mekar 50 unit nominal anggaran Rp.349.800.000,-

10.Cimarga, Margaluyu 50 unit nominal anggaran Rp.349.800.000,-

11. Leuwidamar,d Desa Leuwidamar 50 unit nominal anggaran Rp.349.800.000,-

12.Sajira, Pajagan 50 unit nominal anggaran Rp.349.800.000,-

13.Leuwidamar, Desa Cibungur 50 unit nominal anggaran Rp.349.800.000,-

14. Banjarsari, Cidahu 50 unit nominal anggaran Rp.349.800.000,-

15. Banjarsari, Desa Ciruju 50 unit nominal anggaran Rp.349.800.000,-

16. Cijaku, Cibeureum 50 unit nominal anggaran Rp.349.800.000,-

17. Cijaku, Desa Sukasenang 50 unit nominal anggaran Rp.349.800.000,-.
Total keseluruhan anggarannya adalah
Rp.6.646.200.000,-

Novi menilai bahwa proyek tersebut diduga ada kesalahan prosedur dalam lelang kegiatan. 

"Harapan saya hal tersebut hendaknya segera Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Lebak untuk segera merespons hal ini karena jelas-jelas telah menyalahi prosuder lelang kegiatan program SPALD-S PUPR Kabupaten Lebak", tutupnya.

Sementara pihak-pihak terkait dalam hal ini termasuk pemerintahan setempat, belum ada tanggapan dan keterangan resmii yang didapatkan.***

Laporan Kepala Perwakilan Jawa Barat: Farid

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak

Foto: Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak.  INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Tim Penindakan Peraturan Daerah SATPOL PP, TNI dan P...