Setelah Dilaporkan ke KPK, Rektor UIN Suska Balas Laporkan Balik 6 Dosen ke Polda Riau

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Setelah Dilaporkan ke KPK, Rektor UIN Suska Balas Laporkan Balik 6 Dosen ke Polda Riau

Minggu, 10 September 2023
Foto: Setelah Dilaporkan ke KPK, Rektor UIN Suska Balas Laporkan Balik 6 Dosen ke Polda Riau. 


INVESTIGASINEWSCO

RIAU - Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suksa) Riau, Khairunnas Rajab, melaporkan sejumlah dosen ke Polda Riau.


Pelaporan ini buntut dari laporan dosen-dosen yang sebelumnya melaporkan sang rektor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Riau.


Khairunnas menyebut enam nama yang dilaporkan ke Polda Riau terkait dugaan pencemaran nama baik. Mereka yakni Irwandra, Rhonny Riansyah, Alimuddin, Rado Yendra, Iskandar Arnel, dan Masbukin.


"Kami yang terdiri dari puluhan pimpinan dan dosen melaporkan mereka lantaran merasa terlapor telah merugikan universitas karena menyebarkan fitnah di media sosial," kata Khairunnas melalui pesan elektronik, Minggu 10/09/2023.


Keenam dosen tersebut dilaporan atas dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, penyerangan kehormatan dan harkat martabat, yang dilakukan terhadap seorang pejabat negara dan atau pegawai pemerintah yang sedang menjalankan tugas.


"Kami menyertakan video dan foto sebagai alat bukti," tambahnya.


Sementara, satu dari dosen yang dilaporkan, Irwandra, mengaku belum mengetahui masalah ini.


Sebelumnya, Irwandra dan kawan-kawan melaporkan Khairunnas ke KPK dan Polda Riau atas dugaan tindak pidana korupsi di kampus Islam tersebut. Salah satunya terkait pemotongan remunerasi pada 1.190 dosen dan pegawai.


"Kami mendatangi KPK untuk melaporkan dugaan korupsi. Kami telah berupaya untuk melakukan pendekatan agar masalah ini dapat diselesaikan, tapi tak kunjung selesai," sebut Irwandra beberapa waktu lalu.


Rektor UIN Suska Riau Khairunnas Rajab, kata dia, sempat berdalih bahwa pemotongan ini merupakan kesalahan peraturan yang dibuat rektor sebelumnya.


Selain pemotongan remunerasi, pihaknya juga melaporkan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta adanya proyek fiktif di salah satu fakultas.***ANTARA


Laporan Kepala Biro Pekanbaru

Sumber: Antara

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak

Foto: Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak.  INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Tim Penindakan Peraturan Daerah SATPOL PP, TNI dan P...