Polemik Terkait Pemberitaan Pasar Baru Stabat Segera Ditutup, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Pedagang

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Polemik Terkait Pemberitaan Pasar Baru Stabat Segera Ditutup, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Pedagang

Sabtu, 10 Juni 2023
Foto: Polemik Terkait Pemberitaan Pasar Baru Stabat Segera Ditutup, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Pedagang. 

INVESTIGASINEWS.CO
LANGKAT - Berita viral yang terbit di media online, beberapa waktu lalu, yang mengatakan bahwa Pasar Baru Stabat segera ditutup dan berita di media sosial bahwa Pasar Baru Stabat akan segera dieksekusi dan akan segera ditutup paksa, membuat warga pedagang resah. 

Tidak itu saja, salah seorang warga (ahli waris) pada Kamis tanggal 08/06/2023, berkisar pukul 20.05 WIB telah berupaya menutup jalan menuju Pasar Baru Stabat dengan tanah timbun di lima pintu masuk pajak (pasar). 
Terkait hal ini, masyarakat Pedagang yang tergabung pada Organisasi Ikatan Pedagang Pasar Baru Stabat (IPPABAS) yang diketuai oleh H. Nardi dan H. Salman selaku Sekretaris serta puluhan anggota, didampingi Penasehat Hukum pada kantor Hukum Mas'ud, SH MH.CPM.CPL.CPCLE. membuat laporan Polisi ke Polres Langkat

"Sudah dilaporkan ke Polres Langkat," ujar H. Salman, Jumat 09/06/2023 pukul 11.20 WIB. 

Hal senada juga disampaikan oleh Mas'ud. SH.MH atau biasa disapa Dimas kepada awak media Online INVESTIGASINEWS.CO.

"Benar pada hari ini saya selaku penasehat hukum IPPABAS baru saja mendampingi klien kami sebagai korban atas dugaan tindak pidana undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana tersebut pada Laporan Pengaduan Nomor: STTLP/B/293/VI/2023/Polres Langkat/Poldasu Sumatera Utara. Tanggal 09 Juni 2023," terangnya, Jumat 09/06/2023.
Diketahui, persoalan Pasar Baru Stabat saat ini sedang berjalan proses hukum atau bersengketa. Pasalnya puluhan Pedagang yang memiliki kios atau los tempat berjualan diperoleh berdasarkan surat keterangan ganti rugi antara para pedagang pemilik tempat dari pihak CV. Susila Bhakti, yang saat ini telah melakukan gugatan atas perbuatan melawan hukum dilakukan ahli waris perusahaan yang saat ini merupakan direktur CV. Susila Bhakti pada pengadilan negeri Stabat sebagaimana perkara no rek:19/Pdt.G/2023/PN.Stb.tanggal 21 Maret 2023.

"Maka dari itu, terlalu mengada-ngada ahli waris yang mengatakan bahwa Pasar Baru Stabat miliknya, sedangkan objek masih dalam sengketa. Semoga saja perkara ini dapat diselesaikan sesuai harapan sebagaimana aturan hukum yang berlaku," tutup Penasehat Hukum pada kantor Hukum Mas'ud, SH MH.CPM.CPL.CPCLE.***

Laporan Kepala Biro Langkat: Subur Syahputra. 

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak

Foto: Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak.  INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Tim Penindakan Peraturan Daerah SATPOL PP, TNI dan P...