Berdiri Permanen di Atas Saluran Drainase Hingga Halangi Gudang, Bangunan Kios di Sukun Dilaporkan ke Pemkot

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Berdiri Permanen di Atas Saluran Drainase Hingga Halangi Gudang, Bangunan Kios di Sukun Dilaporkan ke Pemkot

Rabu, 19 April 2023
Foto: Kondisi Kios di Depan Gudang yang berdiri di atas saluran drainase, Rabu (19/04/2023).

INVESTIGASINEWS.CO 
JATIM - Bangunan Kios permanen yang terletak diatas saluran Drainase di pinggir Jalan Raya S. Supriadi, Kecamatan Sukun, Kelurahan Sukun, Kota Malang mendapat keluhan dari pemilik tempat usaha (Gudang) di kawasan ini, Selasa (18/04/2023).

Keluhan ini dilayangkan langsung oleh pemilik Gudang yang berdiri persis dibelakang bangunan ini lantaran keinginannya untuk melebarkan pintu gerbang gudang harus pupus terhalang oleh keberadaan bangunan diduga ilegal ini.

Sebagaimana yang disampaikan Juru Bicara Pemilik Gudang Alexandro Ngongo Bella S.E, kepada media pada Senin, (17/04/2023), keluhan yang dilayangkan oleh pihaknya secara tertulis ini ditujukan kepada 3 Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintah Kota Malang.

"Tiga OPD yang menerima surat aduan ini yakni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang dengan tembusan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Ketenagakerjaam (Naker) serta Satuan Polisi Praja (Satpol PP) Kota Malang," terang pria yang akrab disapa Alex ini.

Menurut Alex, pihaknya sudah menemui pemilik kios ini secara baik-baik dan menawarkan ganti rugi dengan sejumlah uang. Namun, itikad baiknya justru direspon dengan jawaban yang kurang memuaskan.

"Upaya persuasif sudah kami tempuh. Namun, sepertinya pihak kios justru tidak mengindahkan hal tersebut. Padahal keberadaan bangunan itu kan sudah jelas-jelas diatas saluran drainase. Apalagi menghalangi tempat usaha kami," tuturnya.

Alex dalam suratnya meminta kepada Bidang Pengairan DPUPRPKP Kota Malang dan DPMPTSP Kota Malang agar tidak tutup mata dengan hal ini.

"Saluran Darinase itu harus steril agar tidak jadi pemicu banjir. Selain itu bagunan permanen diatas saluran drainase ini kan tidak berizin. Dalam situasi ini, kami meminta Bidang Pengair Dinas PU dan Dinas Perizinan Kota Malang untuk bisa merespon dengan segera. Jangan diam saja," tuturnya.

Sementara itu, Kadis DPUPRPKP Kota Malang R Dandung Djulharjanto, saat dikonfirmasi via whatsapp messangger mengaku telah menerima surat aduan ini.

"Iya, benar ada surat aduan yang masuk. Sudah saya disposisi ke Bidang," jawab Dandung singkat, Rabu (19/04/2023).

Dikonfirmasi terpisah, Kadis DPMPTSP dan Naker Kota Malang Arif Tri Sastyawan, mengaku belum menerima surar aduan ini.

"Saya belum terima surat, saya cek dulu," singkatnya kepada media.

Sebelumnya, pemilik Kios yang enggan menyebutkan namanya saat dikonfirmasi pada, Selasa (11/04/2023) lalu mengaku belum bisa mengambil keputusan untuk pindah ataupun tidak karena Kios ini sudah ada sejak mendiang Bapaknya.

"Saya ada 10 bersaudara jadi saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Sekitar 5 Tahun yang lalu pernah ada mediasi terkait penggusuran kios kami. Tapi, setelah itu tidak ada kabar lagi," terangnya.

Pemilik kios ini juga mengungkapkan, pada penertiban sebelumnya yang dilakukan di depan Mie Gacoan Sukun mendapat ganti rugi dengan nilai yang sangat fantastis.

"Yang punya lapak di depan Mie Gacoan itu dulu setelah ditertibkan bisa beli rumah lo," ungkapnya.

Hingga berita ini tayang, media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Ka. Satpol PP Kota Malang.

Untuk diketahui, keberadaan bangunan Kios secara permanen di atas saluran drainase ini diduga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 2, Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan.***

Laporan Kepala Perwakilan Jatim: Jab

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Oknum Warga Penyegelan Kantor Desa Serapuh Asli, Dilporkan ke Polres Langkat

Foto: Oknum Warga Penyegelan Kantor Desa Serapuh Asli, Dilporkan ke Polres Langkat.  INVESTIGASINEWS.CO Langkat - Kegiatan Penye...