Terkait Dugaan Penggelapan Mobil Rental BRV L 1244 DAJ, Ini Kata Polsek Kepanjenkidul

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Terkait Dugaan Penggelapan Mobil Rental BRV L 1244 DAJ, Ini Kata Polsek Kepanjenkidul

Senin, 20 Maret 2023
Foto: RA, Pemilik Mobil. Pemilik B-RV Putih berpose di belakang Mobil miliknya yang diduga digelapkan hingga dititipkan ke Polsek Kepanjenkidul, Minggu (19/03/2023), (Foto: Jab/investigasinews.co).

INVESTIGASINEWS.CO
Blitar - Kepolisian Sektor Kepanjenkidul, Kota Blitar, Provinsi Jawa Timur diduga melakukan perlindungan terhadap Unit Kendaraan berupa mobil dari hasil penggelapan yang dititipkan oleh oknum Penadah, Minggu (19/03/2023).

Hal disampaikan oleh pemilik mobil, RA, kepada media ini, Sabtu 18/03/2023. Ia menyampaikan pasca adanya aduan terkait penahanan unit kendaraan di Polsek Kepanjenkidul oleh pemilik Mobil Honda B-RV dengan Plat Nomor L 1244 DAJ.

Pemilik Mobil asal Surabaya yang berinisial RA ini kepada media juga membeberkan, kronologi awal mobil rental miliknya ini raib hingga akhirnya ditemukan sedang terparkir di sisi barat Polsek Kepanjenkidul ini ketika ada dua orang yang mendatangi tempatnya untuk melakukan penyewaan mobi miliknya di Surabaya pada Selasa, (13/03/2023) lalu.

"Mereka ada dua orang. Satunya laki-laki dan satunya perempuan. Dengan menggunakan Kartu Identitas berupa KTP yang setelah kami cek, ternyata palsu," bebernya.

Pemilik rental mobil ini menerangkan, pasangan ini awalnya menyewa mobil B-RV miliknya hanya dua hari. Namun, hingga ambang batas penyewaan, mobil rental miliknya ini tidak dikembalikan.

"Kami lacak melalui GPS, ternyata unitnya ada di Blitar tapi sudah digadaikan ke oknum penada yang bernama A. Kami sudah mencoba menahan unit yang dibawa A, tapi dia (A) malah nantang dan nyuruh bawa semua anggota kesana," terangnya.

Pengusaha rental ini juga menyebutkan, pasca kejadian tersebut, mobil ini oleh pihak yang disinyalir penadah diduga menitipkan ke Polsek Kepanjenkidul dalam keadaan Plat Mobil yang sudah diganti dan kondisi GPS yang sudah tidak aktif (diduga telah dirusak).

Dalam investigasi khusus yang dilakukan oleh tim media di Polsek Kepanjenkidul pada, Minggu (19/03/2023) mendapati kendaraan yang terparkir di sebelah barat Polsek Kepanjenkidul dengan masih menggunakan plat lain yakni L 1430 USJ yang bukan plat aslinya. Sedangkan pencocokan Nomor rangka hingga nomor mesin telah dipastikan benar merupakan mobil Honda B-RV dari rental mobil milik RA.

Sementara itu, Kapolsek Kepajenkidul Kompol M S Yusuf dan Kanit Reksrim Polsek Kepanjenkidul Ivan Tri sedang berada di luar Kota.

Kapolsek Kepanjenkidul, Kompol M S Yusuf saat dihubungi media melalui panggilan whastapp menyatakan, terkait urusan mobil yang dititipkan di Polsek Kepanjenkidul, dirinya tidak tahu sehingga tim investigasi diarahkan untuk menghubungi Kanit Reskrim.

"Silahkan menghubungi Kanit Reskrim Polsek Kepanjenkidul," singkatnya.

Selain Kapolsek Kepanjenkidul, Kanit Reskrim Polsek Kepanjenkidul Ivan Tri, saat dikonfirmasi media melalui panggilan Whatsapp Messangger menerangkan, unit kendaraan ini sebelumnya sempat menjadi rebutan dari dua pihak yakni pihak rental mobil dan pihak yang menguasai mobil.

"Karena malam itu ada keributan, sehingga kami dari polsek. Nah, ternyata menurut keterangan dari pihak dari surabaya itu (rental_red) bahwa itu mobil rental yang digadaikan. Terus, dari pihak A juga menerangkan bahwa itu mobil milik temannya yang digadaikan ke A," kata Ivan Tri melalui panggilan Whatsapp.

Dirinya juga menerangkan, telah menyarankan kepada pihak rental mobil untuk melaporkan kerjadian ini terlebih dahulu ke Polsek Sawahan Surabaya. Sementaran untuk unit kendaraan Honda B-RV dititipkan di polsek Kepanjenkidul bersama A.

"Nanti pihak Polsek Sawahan bawa STBnya ke saya. Nanti pak A yang menguasai unit kita hadirkan. Mobil itu yang menguasai hari itu pak A dia juga membawa kertas. Makanya saat itu pihak Pak A membuat surat pernyataan untuk menitipkan barang di Polsek Kepanjenkidul sampai permasalah clear," beber Kanit Reskrim Polsek Kepanjenkidul ini.

Untuk diketahui, pada kesempatan ini, pihak pemilik rental turut hadir dengan membawa Kuci Serep (Kunci Mobil Cadangan) serta surat-surat kedaraan lengkap dan Plat asli B-RV putih ini. Namun, harus pulang dengan tangan hampa.***

Laporan Kepala Perwakilan Jatim: Jab

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak

Foto: Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak.  INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu - Wakil Bupati (Wabup) Kabupa...