Pemkab Bengkalis Taja Term Of Reference (TOR), Penyusunan Naskah Akademik dan RUU Tentang Kabupaten Bengkalis

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Pemkab Bengkalis Taja Term Of Reference (TOR), Penyusunan Naskah Akademik dan RUU Tentang Kabupaten Bengkalis

Rabu, 08 Maret 2023
Foto: Staf Ahli Bupati Nengkalis Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Hermanto.

INVESTIGASINEWS.CO 
BENGKALIS - Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2020 tentang rencana tata ruang kawasan perbatasan negara di Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau, terdapat lima kecamatan di Kabupaten Bengkalis yang masuk dalam rencana tata ruang kawasan perbatasan negara diantaranya, Kecamatan Bantan, Bengkalis, Bandar Laksamana, Rupat dan Rupat utara.

Hal ini disampaikan Bupati Bengkalis melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Hermanto saat membuka acara Term Of Reference (TOR) pengumpulan Data dalam Rangka Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-undang Tentang Kabupaten Bengkalis, bertempat di Ruang Rapat Hang Tuah Lantai II Kantor Bupati, Rabu (08/03/2023).

Bersamaan dengan hal tersebut, khusus pulau Bengkalis juga telah ditetapkan sebagai pusat kegiatan strategis nasional. Artinya, selain sebagai kawasan pertahanan negara, pulau Bengkalis ini kedepannya, juga akan dikembangkan sebagai pusat perekonomian, pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
"Dalam penyusunan naskah akademik dan RUU ini nantinya, mampu memenuhi aspirasi dan kebutuhan masyarakat kabupaten sebagai daerah kepulauan dan daerah pesisir pantai, dengan memperhatikan dan memenuhi kearifan lokal masyarakat Kabupaten Bengkalis," harapnya

Mengingat, pemberlakuan otonomi seharusnya memberikan kesempatan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri daerahnya sesuai dengan nilai dan tata kelola kehidupan bersama yang diyakini oleh masyarakat.

"Kepada seluruh perangkat daerah, kiranya dapat membantu tugas tim dari pusat perancangan undang-undang badan keahlian DPR-RI ini, dengan cara memberikan data yang valid dan akurat serta akuntabel. Karena apa yang dilakukan oleh tim adalah untuk kepentingan kita masyarakat Kabupaten Bengkalis," pesan Hermanto.***

Laporan Kepala Biro Bengkalis: Robi

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Oknum Warga Penyegelan Kantor Desa Serapuh Asli, Dilporkan ke Polres Langkat

Foto: Oknum Warga Penyegelan Kantor Desa Serapuh Asli, Dilporkan ke Polres Langkat.  INVESTIGASINEWS.CO Langkat - Kegiatan Penye...