KPH Mandau Lakukan Patroli dan Fasilitasi Masyarakat dalam Pemanfaatan Kawasan Hutan Negara

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


KPH Mandau Lakukan Patroli dan Fasilitasi Masyarakat dalam Pemanfaatan Kawasan Hutan Negara

Jumat, 10 Maret 2023
Foto: Kepala PKH Mandau H. Zailani, SP.MM.

INVESTIGASINEWS.CO 
SIAK - Dalam rangka rutinitas pelaksanaan patroli dan juga fasilitasi masyarakat dalam  pemanfaatan kawasan hutan Negara, Tim Patroli Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK)  Propinsi Riau, melalui UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mandau memberikan pemahaman terhadap masyarakat dalam pemanfaatan kawasan hutan Negara sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur dalam undang-undang.  

Hal itu disampaikan Kepala DLHK Riau, Murod melalui Kepala UPT KPH Mandau H.Zailani, SP.MM, Jumat (10/03/2023) di Kampung Temusai, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau.

Dirinya memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sangat mensuport dan mendukung tugas dari Tim.

"Kami dari KPH Mandau prihatin terhadap lokasi-lokasi yang notabennya status kawasan hutan Negara, kususnya di Desa Muara Dua, Temusai dan sekitarnya yang perbatasan antara Kabupaten Siak dan Bengkalis. Tentunya tupoksi kami sebagai tapak, KPH ini harus rutinitas dalam melakukan patroli, dilanjut dengan Identifikasi, edukasi, dan memberi pemahaman kepada masyarakat yang mungkin pemahamannya terhadap areal kawasan hutan Negara ini, dia adalah pemiliknya, namun demikian status itu adalah kawasan hutan milik Negara, dan ada mekanisme yang harus diikuti sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Zailani.
Foto: Tim KPH Mandau lakukan patroli di hutan yang berada diantara desa Temusai, Siak dengan desa Muara Dua, Bengkalis.

Lebih lanjut Zailani, mengungkapkan, KPH Mandau sesuai dengan arahan pimpinan, untuk dapat merangkul masyarakat dan memberi pemahaman sebagaimana mestinya sesuai aturan yang berlaku untuk pemanfaatan  terhadap areal yang statusnya masih kawasan hutan negara.
 
"Untuk pemanfaatan kawasan hutan ini, sekali lagi tentu harus mengacu terhadap mekanisme ketentuan yang berlaku. Contohnya di Desa Temusai ini, masyarakatnya luar biasa, apresiasi dan terimakasih terhadap kepala desa, kelompok tani dan Ketua Gapoktan serta perangkat desanya yang selalu kompak dalam hal mengamankan dan mungkin memulihkan terhadap areal kawasan hutan yang mungkin terindikasi akan dirambah atau diserobot orang-orang yang tak bertanggung jawab yang datang dari luar untuk melakukan jual beli dan lain sebagainya. Untuk itu kita akan memberikan arahan, edukasi pemahaman sebagaimana mestinya mekanisme yang harus dilalui terkait hal ini, sehingga masyarakat sekitar itu merasakan manfaat terhadap kawasan hutan Negara ini," jelasnya.

Ketika ditanya, Apa solusi dari KPH untuk pengelolaan Hutan yang Lestari dan berkeadilan bagi Masyarakat  agar sejahtera ditengah-tengah konflik lahan antara Desa Muara Dua dan Temusai serta warga pendatang??

Ia menjawab, apa yang mereka temukan di lapangan, sesuai dengan permohonan dari masyarakat Temusai ini terhadap lokus-lokus indikasi dirambah atau di serobot oleh orang pendatang yang tak bertanggung jawab, tentu kita harus dudukan bersama, karena ini konflik tunurial yang harus diselesaikan bersama dengan pihak-pihak terkait.

"Ini harus diselesaikan bersama dengan pihak-pihak terkait, tidak satu pihak saja yang menyelesaikan, maka dari itu harus diselesaikan bersama-sama seperti apa solusi dan penyelesaiannya, dan tentunya harus mengacu pada mekanisme dan  ketentuan yang berlaku," tegasnya.
 
"Harapan kami dari DLHK Riau melalui UPT PKH Mandau terhadap areal hutan negara ini, tentu bagi masyarakat harus memahami mekanisme yang berlaku dalam hal pemanfaatan kawasan hutan Negara  sehingga output dan sasaran keberadaan kawasan hutan Negara itu dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara legal yang mengikuti aturan serta mekanisme ketentuan yg berlaku, bukan malah sebaliknya (ilegal), sehingga Propinsi Riau ini sesuai dengan harapan pemerintah daerah, pemerintah pusat, sesuai dengan program Folu Net Sink 2030 oleh Menteri LHK RI, dan tentunya program Riau Hijau dari pak Gubenur Riau akan terealisasi dengan maksimal hingga sukses. Tentunya harapan kita yang terbaik untuk masa depan dan masyarakat. Masyarakat sejahtera hutan lestari, itu yang kita inginkan,'' imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kampung Temusai Abdul Majid (58th) mengucapkan terimakasih kepada Kepala KPH Mandau Dlhk Prov Riau beserta jajarannya polisi kehutanan yang telah datang di Kampung Temusai dalam rangka patroli dan memfasilitasi  masyarakat terkait pemanfaatan kawasan hutan Negara.

"Kami sebagai masyarakat mengucapkan terimakasih kepada Kepala KPH Mandau Dlhk Prov Riau beserta jajarannya Polisi Kehutanan yang telah memberikan pencerahan, pemahaman tentang pemanfaatan kawasan hutan negara untuk masyarakat. Kami berharap, dengan kedatangan pak Kepala KPH Mandau Dlhk Prov Riau dan jajarannya polisi kehutanan dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat kami tentang pemanfaatan kawasan hutan negara untuk kesejahteraan masyarakat. Selain itu, kami juga berharap kepada Pemerintah Daerah (PEMDA) Siak, untuk dapat dengan segera menyelesaikan konflik tampal batas kampung, antara Muara Dua dengan Temusai sebelum ada korban atau pertumpahan darah antara masyarakat Temusai dengan Muara Dua serta warga pendatang yang mengarap lahan milik masyarakat Kampung Temusai," pungkasnya.***(Sugianto)

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Kolaborasi Kejari dan Diskominfo, Adakan Pelatihan bagi Staff

Foto: Kolaborasi Kejari dan Diskominfo, Adakan Pelatihan bagi Staff.  INVESTIGASINEWS.CO Rohul - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasir...