Panwaslu Kecamatan Mempura Buka Pendaftaran Anggota PKD. Segera Daftar, Ini Syaratnya

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Panwaslu Kecamatan Mempura Buka Pendaftaran Anggota PKD. Segera Daftar, Ini Syaratnya

Rabu, 18 Januari 2023
Foto: Panwaslu Kecamatan Mempura membuka pendaftaran untuk anggota PKD.

INVESTIGASINEWS.CO 
SIAK - Ketua Panitia pengawas pemilu (panwaslu) Kecamatan Mempura, Yanti Sugrianti menyampaikan bahwa pembukaan pendaftaran Pengawas Pemilu Kelurahan/ Desa (PKD) tahun 2024, sudah dimulai.

Hal tersebut disampaikan di Kantor Panwascam Mempura, jalan Buatan Siak, Mempura, Rabu 18/01/2023.

"Rekrutman PKD, satu tingkat dibawah Panwascam. Ada 1 orang di setiap desa (8 desa di Kecamatan Mempura). Sosialisasi sudah dilaksanakan mulai tanggal 9-13 Januari 2023 kemarin," terangnya.
Seperti diketahui di Kecamatan Mempura dibutuhkan 8 orang untuk posisi PKD.

“Sebelumnya kami telah mengumumkan pendaftaran calon mulai tanggal 09-13 Januari 2023 dengan melakukan sosialisasi melalui media sosial Panwas Kecamatan Mempura dan telah menempelkan pengumuman pendaftaran di setiap kantor Desa di Kecamatan Mempura dan juga kami telah mencetak spanduk pengumuman yang dipasang di tempat umum, sosial media, instagram, dan media online," sambungnya.

Menurutnya, Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) dibuka, hal ini berdasarkan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, bahwa bawaslu membuka kesempatan bagi warga negara indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/ Desa.
Sementara, Junaidi, Kordiv HP2H Panwascam Mempura, memaparkan bahwa pendaftar perempuan diharapkan 30%.

"Per tanggal 18/01 sudah ada 7 orang pendaftar. Keterlibatan perempuan adalah 30%, yang dibutuhkan 8 orang. Kami butuh dua kali kebutuhan yaitu 16 orang. Perbaikan 20-23 Januari. Jika per tanggal 19/01 blom penuhi 16 orang atau blom 30% perempuan maka diperpanjang lagi pendaftarannya," ujar Junaidi, Kordiv HP2H Panwascam Mempura, Rabu 18/01/2023.

Kemudian, tanggal 27/01 rapat pleno. 28/01 hasil lulus dan tanggapan warga. Pelantikan 5-6 Februari 2023, kemudian berkas diantar ke Bawaslu Kabupaten. 

"Adapun jumlah PKD yang akan diterima, yaitu 1 (satu) orang setiap kelurahan/ Desa," tutupnya.
Persyaratan untuk PKD, sebagai berikut :

1. Warga Negara Indonesia
2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 Tahun
3. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
4. Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan kartu Tanda penduduk
5. Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun
6. Pas Foto terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar
7. Foto kopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir
8. Daftar riwayat hidup
9. Surat keterangan sehat
10. Surat izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu
11. Surat pernyataan

Formulir pendaftaran administrasi calon anggota panwaslu kelurahan/ desa dapat diperoleh di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Mempura, setiap hari kerja. Ayo segera daftarkan diri anda***
Laporan Kepala Biro Siak: Komar.d

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

KORPRI Labuhanbatu Taja Perlombaan Duta KORPRI

Foto: KORPRI Labuhanbatu Taja Perlombaan Duta KORPRI.  INVESTIGASINEWS.CO Labuhanbatu - Berbagai kegiatan mewarnai peringatan HU...