Didampingi Kejati Riau, Dua proyek di Dinas PUPRPKPP masih Tetap tak Tepat Waktu, Anggota Dewan Adam Safa'at Angkat Bicara

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Didampingi Kejati Riau, Dua proyek di Dinas PUPRPKPP masih Tetap tak Tepat Waktu, Anggota Dewan Adam Safa'at Angkat Bicara

Kamis, 12 Januari 2023
Foto: Dua proyek di Dinas PUPRPKPP masih tetap tak tepat waktu, molor 50 hari.

INVESTIGASINEWS.CO 
Rokan Hulu - Dua proyek di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP), yakni pengaspalan jalan serta pengerjaan bahu jalan Ujungbatu Rokan batas Sumbar tepatnya di Desa Tibawan dan pembangunan jembatan Sei Kubu di Desa Cipang Kanan Kecamatan Rokan IV Koto, tidak tepat waktu kontrak kerja pelaksanaan. Pada kegiatan ini, juga tak terlepas dari pendampingan dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Rabu (11/1/23), keterangan Kasi Pendampinhan Hukum Bidang Datun Kejati Riau Rully Afandi, SH., MH bahwa kegiatan tersebut memang dalam pendampingan agar dalam pelaksanaan tidak terjadi tindakan yang merugikan negara.

"Ya, kegiatan itu ada pendampingan dari kita (Kejati Riau). Hal ini tentunya diharapkan agar dalam proses kegiatan tidak terjadi tindakan merugikan negara" ujar Rully Afandi.

Sementara itu informasi lainnya bahwa, Pengerjaan Jalan Ujungbatu Rokan batas Sumbar tepat nya di desa Tibawan kec. Rokan IV koto Kab. Rokan Hulu tersebut dengan nilai anggaran Rp16 milyar lebih dikerjakan oleh PT Telaga Zamrud, mulai dikerjakan pada 13 Mei 2022 dengan waktu pengerjaan 195 hari kerja.

Pengerjaan Jembatan SEI. Kubu Ruas jalan Ujung batu Rokan batas Sumbar tepatnya di desa Cipang kanan Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu dengan nilai anggaran Rp11.465.646.331,98 yang dikerjakan oleh CV. Lintang Putra. Dengan waktu pengerjaan 210 hari.

Mengenai keterlambatan kontrak kerja, pihak Dinas PUPRPKPP Riau telah memberikan kesempatan kepada kedua kontraktor untuk menambahan 50 hari kerja ke depan.

"Iya, kedua proyek tersebut diberikan kesempatan 50 hari kedepan", jelas Ali Subagio Kabid Bina Marga PUPRPKPP Riau.
Terkait adanya dua proyek kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau di wilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Hal itu membuat anggota DPRD Riau Dapil Rohul Adam Safa'at angkat bicara. Ia menyayangkan keterlambatan pekerjaan tersebut karena dapat merugikan masyarakat, dan ia berharap proyek itu cepat diselesaikan.

"Karna keterlambatan pengerjaan tersebut masyarakat dirugikan, yang mana seharusnya tahun ini jalan dan jembatan tersebut sudah dapat dinikmati oleh masyarakat untuk jalan lintas perekonomian mereka," ujar Adam Safa'at, Rabu (11/1/23).

Dirinya juga menceritakan bahwa, ia jauh-jauh hari sudah mengingatkan pihak rekanan untuk sesegera mungkin melakukan pengerjaan tersebut agar menyelesaikannya disaat cuaca baik jangan sampai cuaca buruk seperti musim penghujan saat sekarang ini.

Dan harapannya, pihak rekanan agar sesegera mungkin untuk menyelesaikannya. Dan dengan keterlambatan tersebut pihak rekanan juga dirugikan dengan potongan denda dan jangan sampai pengerjaan tersebut dikerjakakan asal jadi harus sesuai dengan yang seharusnya.

'Kita berharap, pihak rekanan serius menyelesaikan pekerjaan tersebut sesuai dengan perencanaannya agar tidak terjadi kerugian negara," tambah Adam.***(ac/ kaliun)

Laporan Kepala Biro Rohul: Kaliun 

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ”Publisher Rights” Bersama Ketua Dewan Pers

Foto: Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ”Publisher Rights” Bersama Ketua Dewan Pers.  INVESTIGASINEWS.CO NASION...