Musibah Banjir di Tanjung Enim Diduga Banyaknya Tambang yang Tidak Memperhatikan Amdal

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Musibah Banjir di Tanjung Enim Diduga Banyaknya Tambang yang Tidak Memperhatikan Amdal

Minggu, 26 Juni 2022
Foto: Tampak banjir meluap hingga ke jalan.

INVESTIGASINEWS.CO 
MUARA ENIM - Musibah bencana alam banjir bandang akibat intensitas hujan yang tinggi terjadi di sebagian wilayah di kecamatan Muara Enim kabupaten Muara Enim.

Dari pantauan media yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber bahwa faktor penyebab utama terjadinya banjir adalah hujan dari siang hingga malam pada Sabtu 25/06/2022.

Masyarakat yang terdampak di beberapa desa mulai dari Karang Raja dan seputaran wilayah desa tersebut terpantau ketinggian air mencapai hampir satu meter.

Berbagai komentar di Info Muara Enim terlontar kritik dan saran dari berbagai kalangan.

Salah satunya Ketua DPC Lembaga Aliansi Indonesia Divisi Basus D88, Taufik Hermanto.

Ketua DPC LAI menjelaskan kepada awak media, bahwa terkait akibat suatu kegiatan penambangan yang diduga tidak mengikuti prosedur atau ilegal, maka bisa mengakibatkan banjir.

Akibatnya adalah sebagai berikut :
Dampak Lingkungan
Lingkungan menjadi dampak yang paling dirugikan dari pertambangan ilegal.

"Dampak tersebut diantaranya adalah, penurunan Kualitas Lingkungan. Sumber Daya Alam (SDA) yang digali secara ilegal akan mengalami degradasi yang parah apalagi beberapa pertambangan ilegal menggunakan sianida dan merkuri yang merusak lingkungan," ujarnya.

Sementara, tugas pertambangan legal adalah mereklamasi wilayah yang terdampak sehingga bisa memulihkan dampak degradasi lingkungan. Tanah kehilangan unsur hara dan mineral akibat dari limbah pertambangan yang merusak struktur tanah, akibatnya tanah tidak dapat ditanami oleh tanaman kembali dan produktivitas tanaman terhambat.

Pencemaran Lingkungan
Pengelolaan limbah dari aktivitas pertambangan ilegal mempengaruhi aliran sungai dan mengakibatkaran air maupun tanah disekitar wilayah tambang. Apalagi ditambah dengan penggunaan bahan kimia yang tidak adanya batas penggunaannya. Aliran sungai yang membawa limbah pertambangan akan terus mengalir hingga menuju lautan dan mengakibarkan ekosistem air laut rusak dan populasi ikan-ikan juga menurun

Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Pemprov Sumsel semestinya melakukan evaluasi dan mengkaji ulang berbagai kebijakan terkait dengan perizinan pertambangan, dinas ESDM Daerah maupun Pusat dan DLH Pusat maupun DLH Daerah agar secepatnya mengecek dan perlu dikroscek Dokumen Amdal Pertambangan yang berada di wilayah Tanjung Enim dan Muara Enim.

"Tambang-tambang swasta harus disamaratakan perlakuannya tanpa pandang bulu, diharapkan Inspektur Tambang (IT), baik daerah maupun pusat agar segera turun kroscek fokumen Amdal dan Titik Penaatan IUP Perusahaan yang berada di wilayah uluan dan Tanjung Enim demi mencegah terjadinya bencana alam yang lebih besar di masa depan," papar Taufik Hermanto selaku ketua Lembaga Aliansi Indonesia Divisi Basus D88.
      
Taufik juga sorot habitat flora fauna akibat banjir bandang ini.

"Pemilihan wilayah yang ilegal tidak akan memikirkan habitat satwa yang terusik, akibatnya banyak fauna dan flora yang hilang bahkan mati akibat rusaknya habitat tempat tinggal mereka karena dampak penambangan. Pemerintah kabupaten Muara Enim semestinya melakukan evaluasi dan mengkaji ulang berbagai kebijaksanaan terkait dengan pertambangan di wilayah uluan demi mencegah terjadinya bencana alam yang lebih besar di masa depan," tutupnya.***M.fajri-tim

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ”Publisher Rights” Bersama Ketua Dewan Pers

Foto: Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ”Publisher Rights” Bersama Ketua Dewan Pers.  INVESTIGASINEWS.CO NASION...