Anggota DPRD Siak Nilai Keterbukaan Kepala Daerah Perlu Proporsional dan Tidak Menimbulkan Kegaduhan

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Anggota DPRD Siak Nilai Keterbukaan Kepala Daerah Perlu Proporsional dan Tidak Menimbulkan Kegaduhan

Selasa, 30 Desember 2025
Foto: Anggota DPRD Siak Nilai Keterbukaan Kepala Daerah Perlu Proporsional dan Tidak Menimbulkan Kegaduhan. 

INVESTIGASINEWS.CO
SIAK - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Siak, Marudut Pakpahan, menilai keterbukaan dalam kepemimpinan daerah memang penting, namun harus dilakukan secara proporsional dan bijak, agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, Selasa 30/12/2025.

TIdak semua persoalan internal pemerintahan, khususnya terkait tekanan fiskal dan kondisi kas daerah, layak disampaikan secara terbuka kepada publik.

Ibarat kata, se-transparansi transparansinya orang, yang namanya aurat tentu harus ditutup juga. 

Ia mengibaratkan kepemimpinan daerah seperti kepala keluarga dalam rumah tangga.

“Keterbukaan itu perlu, tapi tidak semuanya harus dibuka. Seperti kepala keluarga, apakah harus menceritakan kepada anak-anak bahwa kita tidak punya uang, sementara mereka butuh biaya sekolah dan makan? Yang terpenting adalah bagaimana orang tua berupaya mencari solusi agar keluarga tetap tenang dan kondusif,” ujar Marudut, Selasa (30/12/2025).

Ia menilai, saat ini Bupati Siak belum sepenuhnya siap menghadapi tekanan fiskal yang terjadi dan cenderung melibatkan masyarakat dalam persoalan efisiensi anggaran. Kondisi tersebut, kata dia, justru berpotensi memprovokasi masyarakat.

“Hampir semua kabupaten dan kota di Indonesia mengalami ruang fiskal yang sempit. Bahkan daerah yang miskin sumber daya alam kondisinya jauh lebih sulit, tapi kepala daerahnya tidak teriak-teriak atau curhat ke publik,” katanya.

Marudut juga mengingatkan bahwa sejak awal tahun 2025, sebelum Bupati Siak dilantik, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Karena itu, menurutnya, kepala daerah seharusnya telah melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap APBD sebelum dan sesudah dilantik.

“Seharusnya yang dibenahi pertama adalah mengurangi belanja yang tidak penting dan memfokuskan anggaran untuk kepentingan masyarakat. Tapi yang terlihat justru euforia dan terlalu menyalahkan bupati sebelumnya seolah meninggalkan utang besar,” ujarnya.

Ia mengatakan,  persoalan tunda bayar yang terjadi di Siak bukan fenomena tunggal, melainkan dampak kondisi ekonomi nasional yang memburuk sejak awal 2024 dan dialami hampir seluruh daerah di Indonesia.

Lebih lanjut, Marudut menjelaskan secara perundang-undangan, laporan realisasi fisik dan keuangan pemerintah daerah seharusnya disampaikan kepada DPRD melalui mekanisme LKPJ dan LPJ, bukan lebih dahulu diumumkan kepada masyarakat. 

“DPRD adalah wakil rakyat. Kepala daerah seharusnya menjaga kondusivitas daerah dan tidak melibatkan masyarakat untuk ikut memikirkan tekanan fiskal,” tegasnya.

Ia mengingatkan, jika masyarakat terus dibebani kekhawatiran atas kondisi keuangan daerah, dampaknya justru akan memperburuk kesejahteraan sosial.

“Biarkan masyarakat fokus bekerja dan sejahtera. Jangan sampai masyarakat memikirkan angsuran bank akibat TPP tidak dibayar, lalu berujung pada aksi unjuk rasa. Transparansi itu penting, tapi yang harus transparan adalah pelayanan kepada masyarakat, bukan kondisi kas daerah,” sebut  Marudut.***m.d.k.red

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Tahun Baru 2026, Wisatawan Padati Siak, UMKM Ikut Bergeliat

Foto: Tahun Baru 2026, Wisatawan Padati Siak, UMKM Ikut Bergeliat.  INVESTIGASINEWS.CO Siak Sri Indrapura — Kota Siak Sri Indra...