Dana BOS Afirmasi Dispendik Kabupaten Alor 2019, Diduga Mark Up

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Dana BOS Afirmasi Dispendik Kabupaten Alor 2019, Diduga Mark Up

Senin, 13 Desember 2021
INVESTIGASINEWS.CO
Nasional - Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur, adalah salah satu kabupaten yang mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat karena Alor merupakan daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Pemerintah telah mengucurkan dana BOS Afirmasi sebesar Rp. 1.321.543.436,00 pada tahun 2019 lalu.

Media investigasinews.co bersama tujuh tim investigasi khusus, telah melakukan pendalaman dan menemukan sejumlah data otentik bahwa ada aliran dana yang masuk ke Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, melalui program BOS Afirmasi tahun 2019 sebesar Rp. 1.321.543.436,00.

Dana tersebut digunakan untuk pembelian 725 unit perangkat elektronik berupa Tab merk Evercroos Bravo dengan bahan ebonit.

Pada Ahad 12/12/2021 awak media juga telah menghubungi KPA (Kuasa Pengguna Anggaran-red) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Alberth N. Ouwpoly, S.Pd., M.Si untuk mengkonfirmasi kebenaran terkait kucuran anggaran BOS Afirmasi tahun 2019 melalui aplikasi pesan whatsapp. Namun, pria yang dikabarkan tengah tersandung kasus dugaan korupsi itu bungkam. 

Beberapa pertanyaan dari wartawan tidak dijawab dan hanya terlihat centang dua berwarna biru.

Dihari yang sama, Kasubag Program Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Hans Kawa pun ditanya tentang penggunaan anggaran BOS Afirmasi 2019. Melalui aplikasi pesan whatsapp, Hans menjawab pertanyaan tentang harga Tab Evercroos Bravo, dia mengaku tidak tahu persis (harganya-red).

“Terkait harga barang itu (Tab-red) saya tidak tahu harga persisnya," tutur Hans singkat.

Kendati demikian, ketika ditanya lebih lanjut soal total anggaran, Hans Kawa justru menyangkal. Dirinya buru-buru berkilah bahwa dinasnya tidak ada anggaran untuk pengadaan Tab Evercroos Bravo.

“Dinas tidak ada pengadaan barang-barang tersebut yang ada hanya pengadaan buku tapi melalui E- Katalog.”, katanya.

Terpisah, Kelompok Jaringan Aktivis, Prodem (Pro Demokrasi) saat dihubungi melalui telepon juga turut berkomentar terkait dugaan mark up anggaran yang terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Alor.

“Kami terus melakukan monitoring khususnya dana BOS Afirmasi. Kami menduga kuat adanya mark up anggaran. Jika ditemukan dugaan mark up anggaran, maka semua yang terlibat harus diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.”, tegasnya.

Lanjutnya, “Kami telah mengirimkan delegasi dan tim investigasi khusus untuk mengumpulkan bukti serta mengulas sejumlah permasalahan di Kabupaten Alor, mulai dari peta politik sampai sejumlah temuan di instansi pemerintah, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial. Jika dirasa bukti sudah cukup, maka kami segera berkoordinasi langsung dengan Kejagung, Mabes Polri dan KPK.”, tegas Senator Kelompok Jaringan Aktivis ProDem, Wawan Leak yang berkantor di Jalan Veteran nomor 26, Gambir, Jakarta Pusat.

Menurut Wawan, tim investigasi khusus yang bertugas melaporkan bahwa harga Tab Evercross Bravo di pasaran sementara diketahui berkisar antara Rp. 800.000,- sampai Rp 1,2 jt, sementara dari data yang diterima, Dinas Pendidikan Kabupaten Alor mematok harga 1,7 juta rupiah  hingga 1,98 juta rupiah.

Perlu diketahui, Kelompok Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) belum lama ini telah melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan Menteri BUMN, terkait dugaan perusahaan kedua menteri turut andil dalam pembiayaan PCR.

Dana BOS Afirmasi untuk Kabupaten Alor ini merupakan program dari pemerintah pusat, dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di daerah khusus yang ditetapkan oleh Kemendikbud.

Maksud dari daerah khusus ialah daerah yang terpencil/terbelakang, daerah dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil, daerah perbatasan dengan negara lain, daerah yang mengalami bencana alam dan sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat.

Tujuannya untuk membantu kegiatan operasional sekolah dan mendukung kegiatan pembelajaran yang belum tercukupi oleh Dana BOS Reguler di daerah khusus yang ditetapkan oleh Kemdikbud.

Dana BOS Reguler adalah program pemerintah pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasional bagi sekolah yang bersumber dari alokasi khusus non-fisik.***

Laporan: JAB - Tim Investigasi

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak

Foto: Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak.  INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu - Wakil Bupati (Wabup) Kabupa...