Bupati Nias Barat Mengedarkan Surat Edaran Bagi, Terkait Warga Belum Divaksin

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Bupati Nias Barat Mengedarkan Surat Edaran Bagi, Terkait Warga Belum Divaksin

Jumat, 03 Desember 2021
INVESTIGASINEWS.CO
Nias Barat – Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu didampingi Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era Era Hia,  M.M, M.Si, Plh. Sekda Turuna Gulo dan Plt. Kadis Kesehatan Sabahati Gulo, S.Sos, M.M, menghadiri rapat koordinasi Satgas Covid-19 Nias Barat yang dilaksanakan di Aula Soguna Bazato, Kamis 02/12/2021.

Pada rapat koordinasi yang dihadiri oleh Camat se-Kabupaten Nias Barat, para Kepala Desa, Nakes dan pihak TNI-Polri tersebut, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Nias Barat Sabahati Gulo, S.Sos M.M, melaporkan bahwa progres peningkatan target vaksinasi di Nias Barat sejak tiga bulan terakhir cukup menggembirakan, dari posisi 14%, sekarang sudah 53% dan diharapkan agar dalam waktu dekat dapat mencapai target 70%.

Terkait pengadaan vaksinasi dan pelaksanaan vaksin dalam rangka penanggulangan Pandemi Covid-19 dan untuk mencapai target vaksinasi Covid-19 di Nias Barat, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mengeluarkan surat edaran agar masyarakat dan stakeholders mau divaksin.
yang akan diterapkan Bupati Nias Barat bagi yang belum divaksin:

1. Penundaan pembayaran honorarium bagi pegawai tidak tetap.

2. Penundaan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan bagi PNS.

3. Menunda pembayaran jaminan sosial/ bantuan sosial dalam bentuk apapun bagi KPM yang belum divaksin.

4. Menunda pengesahan bagi anggota BPD yang baru terpilih di Desa.

5. Tidak memberikan izin hadir dalam kegiatan sosial maupun keagamaan.***

Laporan: Sedarius Gulo.

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf