INVESTIGASINEWS.CO
LEBAK - Bertempat di ruang Gelanggang Olahraga Desa Maja, Kepala Desa Maja yang baru Ahmad Rivai menjelaskan kepada warga desanya bahwa terkait Bantuan Pangan Non Tunai sebanyak 76 KPM, 250 KPM BST Dana Desa, Bansos Pusat 820 KPM, berikut Bantuan Sosial Tunai wajib sertakan sertifikat Vaksin covid-19, Rabu 24/11/2021.
Untuk itu ia mengharapkan agar masyarakatnya sukarela demi capaian imunitas di desa Maja 90% tercapai.
Dijelaskan kembali oleh Pendamping PKH Desa Maja Ahmad Husaini bahwa terkait adanya Intruksi Mendagri dan Kemensos RI agar memverifikasi data KPM sebagaimana tersiar data 31.000 ASN menerima ini membuat kurang trustnya Masyarakat terhadap permainan data dimaksud oleh oknum.
Ujarnya kembali bahwa cucu dalam Kartu Keluarga yang sama tak berhak untuk mendapatkan PKH.
"Kartu Keluarga harus selalu update statusnya agar KPM yang betul-betul berhak untuk mendapatkannya", ujarnya.
Tia Kepala Urusan Pemerintahan Desa Maja juga berikan kejelasan kepada warganya agar memiliki Administrasi Keluarga yang tertib senada yang dilontarkan oleh Petugas Pendamping PKH Desa Maja.***Farid