Usai Berita Dugaan Aktivitas Tambang, Ketua AKPERSI Pohuwato Mengaku Terima Ancaman via WhatsApp

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Usai Berita Dugaan Aktivitas Tambang, Ketua AKPERSI Pohuwato Mengaku Terima Ancaman via WhatsApp

Rabu, 29 Juli 2026
Foto: Usai Berita Dugaan Aktivitas Tambang, Ketua AKPERSI Pohuwato Mengaku Terima Ancaman via WhatsApp.

INVESTIGASINEWS.CO
POHUWATO – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Pohuwato, Yarman Mahabu, mengaku menerima serangkaian pesan bernada intimidasi dan ancaman melalui sejumlah nomor WhatsApp yang tidak dikenal setelah medianya menerbitkan pemberitaan mengenai dugaan keberadaan oknum aparat penegak hukum (APH) di lokasi aktivitas pertambangan emas di kawasan Tomula, Kabupaten Pohuwato, Rabu 29/07/2026.

Pemberitaan sebelumnya memuat informasi dari narasumber mengenai dugaan adanya oknum APH di lokasi pertambangan yang disebut dikelola oleh seorang pelaku usaha berinisial DE dengan menggunakan alat berat merek Hitachi. 

Informasi tersebut kemudian menjadi perhatian publik, termasuk sejumlah aktivis yang mengikuti isu pertambangan dan lingkungan di Kabupaten Pohuwato.

Yarman mengatakan, tidak lama setelah berita dipublikasikan, ia menerima pesan WhatsApp dari tiga nomor berbeda yang berisi kata-kata kasar dan ancaman. Salah satu nomor disebut menggunakan foto profil seseorang yang mengenakan pakaian dinas menyerupai aparat penegak hukum. 

Namun, hingga berita ini diterbitkan, identitas pemilik nomor tersebut maupun keterkaitannya dengan institusi tertentu belum dapat dipastikan.

Menurut Yarman, salah satu pesan yang diterimanya berisi ancaman agar dirinya berhati-hati dan menyebut mengetahui keberadaannya. 

Pesan lain mempertanyakan alasan pemberitaan yang mengaitkan satuan tertentu, sementara pesan berikutnya juga bernada ancaman. 

Redaksi tidak menampilkan isi pesan secara utuh karena mengandung kata-kata yang tidak pantas.

Yarman menduga rangkaian pesan tersebut berkaitan dengan pemberitaan yang diterbitkan sebelumnya. 

Namun, dugaan tersebut masih berdasarkan kronologi yang dialaminya dan akan menjadi bagian dari proses pembuktian apabila ditempuh melalui jalur hukum.

Secara terpisah, Ketua DPD AKPERSI Provinsi Gorontalo, Imran Uno, S.Pd.I., C.ILJ., mengaku turut menerima pesan bernada intimidasi ketika berupaya menghubungi salah satu nomor untuk meminta konfirmasi.

Menurut Imran, upaya konfirmasi tidak memperoleh penjelasan mengenai identitas pengirim. Sebaliknya, ia mengaku menerima balasan yang berisi penolakan untuk memberikan identitas disertai kalimat yang dinilai bernada ancaman.
 
Dalam percakapan tersebut, pengirim juga menyebut persoalan yang dipersoalkan berkaitan dengan kepentingan ekonomi sejumlah pihak.

Atas peristiwa itu, Imran menyatakan AKPERSI akan melaporkan dugaan intimidasi tersebut kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, seluruh bukti berupa tangkapan layar percakapan, nomor telepon, serta dokumen pendukung lainnya akan diserahkan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menegaskan, apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah menyediakan mekanisme penyelesaian melalui hak jawab, hak koreksi, maupun jalur hukum. 

Karena itu, menurutnya, segala bentuk intimidasi atau ancaman terhadap jurnalis tidak dapat dibenarkan.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., menyatakan keprihatinannya atas dugaan intimidasi yang dialami Ketua DPC AKPERSI Pohuwato.

Rino mengatakan telah menerima laporan dari DPD AKPERSI Provinsi Gorontalo mengenai dugaan ancaman tersebut. Ia meminta seluruh bentuk dugaan intimidasi terhadap anggota AKPERSI didokumentasikan dan dilaporkan untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum maupun pengawasan internal apabila ditemukan keterlibatan oknum dari suatu institusi.

"Saya mengingatkan agar tidak ada upaya intimidasi terhadap anggota AKPERSI. Ancaman sekecil apa pun terhadap jurnalis merupakan persoalan serius. Apabila sampai terjadi sesuatu terhadap anggota AKPERSI yang berkaitan dengan peristiwa ini, maka kami akan meminta pertanggungjawaban kepada institusi terkait," tegas Rino.

Menurut Rino, aparat penegak hukum memiliki tugas memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjalankan fungsi penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan. 

"Kejadian ini akan kami laporkan. Saya juga menginstruksikan kepada seluruh anggota AKPERSI di Provinsi Gorontalo agar setiap bentuk ancaman, intimidasi, maupun upaya menghalangi kerja jurnalistik didokumentasikan, direkam, dan segera dilaporkan kepada DPP AKPERSI sebagai bahan tindak lanjut," tambahnya.

Ia berharap seluruh pihak menghormati kebebasan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

AKPERSI juga berharap aparat penegak hukum mengusut dugaan intimidasi tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel, termasuk mengungkap identitas pemilik nomor yang mengirimkan pesan apabila ditemukan unsur tindak pidana.

"Menjadi sangat memprihatinkan apabila ada oknum aparat yang justru diduga digunakan untuk membungkam kebebasan pers atau melakukan ancaman terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Pers. Seluruh instansi manapun harus menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan, menghormati hak asasi manusia, serta menghormati kemerdekaan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," tutup Rino.

Hingga berita ini diterbitkan, identitas pemilik nomor WhatsApp yang mengirimkan pesan-pesan tersebut belum diketahui secara pasti dan belum ada keterangan resmi dari pihak yang diduga terkait.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut atau merasa berkepentingan dalam pemberitaan ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.***n.akpersi.red

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA

Foto:  PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA.  INVESTIGASINEWS.CO PEKANBARU - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Prov...