Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 6 Personil Anggota Polres PALI, Dikarenakan Pelanggaran Berat

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 6 Personil Anggota Polres PALI, Dikarenakan Pelanggaran Berat

Senin, 27 September 2021
INVESTIGASINEWS.CO
PALI SUMSEL - Polisi Resort (Polres)  Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 6 (enam) orang Anggota Polres PALI, Senin pagi 27/09/2021 di Halaman Mapolres PALI.

Upacara tersebut dipimpin langsung Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi S.I.K. diikuti oleh Wakapolres PALI Kompol Satria Dwi Darma S.I.K, para Kabag, para Kasat dan seluruh personil Polres PALI dan Polsek dan Jajaran.

Dalam Upacara tersebut Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi S.I.K memberikan sanksi kepada enam (6) orang anggota setelah mendapatkan Surat Keputusan tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Kapolda Sumsel, secara simbolis dikarenakan yang bersangkutan tidak hadir. 

"PTDH dilakukan Secara simbolis dikarenakan yang bersangkutan tidak hadir", jelas Rizal.

"Sebelum menerima sanksi PTDH yang bersangkutan telah melalui proses persidangan kode etik Profesi dan Pengamanan (Propam) dan berdasarkan Skep Kapolda Sumsel No : KEP /691,692,693,694,695,700/VIII/2021 31 Agustus 2021 Tentang PTDH dari Dinas Polri, diberhentikan Tidak Dengan Hormat dari Dinas Bintara Polri, Atas Nama: Brigadir Andes Sugiarto NRP. 86070590 Jabatan BA Polres PALI. Atas Nama:  Brigadir Herfan NRP: 87020474 Jabatan BA Polres PALI. Atas Nama: Brigadir Ade Aries NRP: 84041481 Jabatan BA Polres PALI. Atas Nama: Brigadir Deddy Andrian Saputra NRP: 86100297 Jabatan BA Polres PALI. Atas Nama: Briptu Anrie Cola H.S NRP : 93060464 Jabatan BA Polres PALI, Atas Nama : Bripda Gesang Dwi Prasetyo NRP: 94100389 memberhentikan Enam Personil Polres PALI tidak dengan hormat,” jelas Kapolres.

Rizal menegaskan, personil Polres PALI tersebut berulang-ulang kali melakukan Pelanggaran Berat yang bersifat fatal.

"Upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman yang tegas bagi anggota yang melakukan Pelanggaran baik disiplin maupun Kode Etik Kepolisian", sambungnya. 

Kapolres juga berharap, agar seluruh personil polres PALI dan Polsek jajaran menjadi pribadi yang baik dan disiplin.

"Saya berharap agar semua personil Polres PALI dan Polsek jajaran menjadi pribadi yang baik agar tidak ada upacara PTDH seperti ini di lain waktu," pungkas Kapolres Rizal.***

Laporan: Kepala Perwakilan PALI - MD

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Bupati Rohul Melalui Asisten 2 Harapkan Pengurus Baru Bisa Lebih Memajukan Nahdlatul Ulama Rokan Hulu

Foto: Bupati Rohul Melalui Asisten 2 Harapkan Pengurus Baru Bisa Lebih Memajukan Nahdlatul Ulama Rokan Hulu.  INVESTIGASINEWS.CO...