Oknum Perangkat Desa Ini, Diduga Sunat Bansos PKM

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Oknum Perangkat Desa Ini, Diduga Sunat Bansos PKM

Rabu, 15 September 2021
INVESTIGASINEWS.CO
PALI SUMSEL - Beberapa oknum perangkat desa diduga melakukan pungutan liar dengan modus memotong Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Informasi warga, hal itu diduga dilakukan oleh oknum-oknum perangkat Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan, hingga mencuat ke publik.

Bantuan sosial Dana Desa untuk Keluarga Penerima manfaat (KPM) Desa Sungai Baung tersebut diduga dipotong Rp 100 Ribu.

Terkait Pemotongan bansos Dana Desa Sungai Baung sebesar Rp 100 Ribu tersebut Tim media mengkonfirmasi langsung kepada Dili Nopiani selaku Sekertaris Desa (Sekdes), dirinya mengaku tidak pernah melakukan pemotongan Rp.100.000 tersebut, melainkan KPM ikhlas memberinya sebagai rasa terimakasih mereka 

"Mohon maaf sebelumnya, disini kami tidak pernah melakukan yang namanya pemotongan melainkan KPM ikhlas memberi kami sebagai rasa terimakasih mereka. Karena telah bersedia diberi kuasa untuk mengambil uang BLT mereka tersebut, dengan alasan di musim pandemi dan mereka ada yang keberatan terlalu lama mengantri di Bank", ungkapnya melalui pesan tertulis di Whats app, Rabu siang 15/09/2021.

Untuk mengkonfirmasi lebih lanjut tim menyambangi kediaman Sulhandi, Kepala Desa (Kades) dikarenakan Desa tersebut belum memiliki Kantor Desa, namun sangat ternyata sang kades sedang berada di Kebun.

"Bapak tidak ada di rumah, bapak sedang di kebun" ujar anaknya singkat.

Tim media kembali mengkonfirmasi Kades via Whats app, saat dikonfirmasi kades mengatakan dirinya tidak mengetahui dikarenakan yang memonitor KPM adalah Perangkat Desa.

"Mohon maaf masalah itu saya kurang tau karena yang monitor KPM Perangkat Desa (Kadus)", tulisnya.

Sementara sebelumnya, Shinta Andayani salah satu warga masyarakat Desa Sungai Baung, mengatakan, sebagai masarakat tindakan pemotongan yang dilakukan oleh oknum-oknum perangkat desa sangat jelas bertentangan dengan hukum.

"Seharusnya sebagai perangkat pemerintah Desa mereka harus saling bahu membahu bekerja sama untuk mensejahterakan masarakat desa, bukan malah bertindak sebaliknya menjadi penjahat  yang menindas masyarakat", katanya. 

Melihat kejadian seperti ini, ia tidak bisa untuk berdiam diri saja sebagai masarakat Desa Sungai Baung.

"Saya telah menyurati ketua Badan permusyawaraha Desa (BPD) untuk menindaklanjuti masalah ini, jangan sampai cerita pemotongan BLT ini liar ditengah masyarakat, dan jangan sampai menimbulkan pro dan kontra ditengah masyarakat", sambungnya. 

Hal tersebut di benarkan Rusmiati, dan mbah Tina warga penerima KPM mengatakan hanya menerima RP.800.000/ tiga bulan dan diantarkan langsung oleh Perangkat Desa.

Sedangkan Intruksi Kementerian Sosial sudah menegaskan bahwa dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat tidak boleh dipotong untuk alasan apapun dan oleh siapapun. Dana bansos harus utuh diterima oleh keluarga penerima manfaat.

Tegas, memotong dana bantuan sosial (Bansos) apapun alasannya bisa dipidana sebagaimana Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***

Laporan: Kabiro PALI

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ”Publisher Rights” Bersama Ketua Dewan Pers

Foto: Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ”Publisher Rights” Bersama Ketua Dewan Pers.  INVESTIGASINEWS.CO NASION...