INVESTIGASINEWS.CO
LEMBATA — Setelah viral di sejumlah platform media sosial dan media online, termasuk Investigasinews.co, terkait tingginya angka pergaulan bebas di kalangan pelajar Lembata, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata segera merespons dengan mengambil langkah strategis untuk mencegah dan menanggulangi persoalan sosial tersebut, Kamis 23/10/2025.
Langkah awal yang diambil Pemkab Lembata adalah menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait untuk membahas strategi penanggulangan perkembangan HIV/AIDS di daerah itu.
Rapat berlangsung di ruang rapat Bupati Lembata dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lembata, Paskalis Ola Tapobali, A.P.M.T. Pertemuan ini dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Irenius Suciadi, S.H., M.Si, Kepala Dinas Kesehatan dr. Geril Huar Noning, Sekretaris KPAD Nefri Eken, serta Kabag Kersa Setda Lembata.
Dalam rapat tersebut, Paskalis Ola Tapobali menyampaikan bahwa tujuan utama pertemuan adalah membahas langkah strategis penanggulangan HIV/AIDS, termasuk penguatan kelembagaan Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) serta penyesuaian dengan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional.“Langkah revisi dan pembentukan kembali KPAD bukan sekadar pergantian struktur, melainkan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pencegahan, penanganan, serta rehabilitasi bagi masyarakat terdampak HIV/AIDS,” ujar Paskalis.
Ia menegaskan, pemerintah ingin memastikan seluruh kebijakan dan mekanisme kerja KPAD Lembata berjalan sesuai regulasi nasional dan mampu menjawab tantangan di lapangan.
“Penataan kelembagaan ini bertujuan agar koordinasi lintas sektor menjadi lebih solid, terarah, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegas Tapobali.
Sekda menambahkan, Pemkab Lembata berkomitmen penuh membangun kolaborasi dengan berbagai pihak—baik lembaga pemerintah, mitra kesehatan, maupun organisasi masyarakat sipil—sebagai upaya menekan angka penularan HIV/AIDS dan memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat.
“Isu-isu yang berkembang di masyarakat kiranya diklarifikasi secara terbuka. Tidak ada kepentingan lain selain memastikan tata kelola penanggulangan HIV/AIDS di Lembata berjalan transparan, berpihak kepada masyarakat, dan sesuai regulasi,” tambahnya.
Paskalis juga meminta kepada Sekretaris KPAD Lembata, Nefri Eken, untuk menyiapkan penjelasan yang akan disampaikan saat dipanggil DPRD terkait klarifikasi isu dan data HIV/AIDS.
“Penjelasan yang diberikan kepada DPRD harus konsisten dengan informasi yang sudah dijelaskan kepada pemerintah daerah, agar data dan keterangan yang disampaikan tetap akurat,” ujar Tapobali.
Di akhir rapat, Paskalis menegaskan bahwa dengan semangat kolaboratif dan transparan, Pemkab Lembata bertekad menjadikan isu HIV/AIDS sebagai prioritas bersama dalam membangun masyarakat yang produktif, sehat, dan berdaya saing.
“Langkah-langkah strategis yang kami tempuh diharapkan memperkuat komitmen daerah terhadap pencapaian tujuan pembangunan kesehatan nasional dan mewujudkan daerah bebas stigma terhadap Orang dengan HIV/AIDS (ODHA),” tutupnya.***tvb