Foto: Kadis Kesehatan dan Sekretaris KPAD Lembata Saling Bantah Soal Data 85% Pelajar Aktif Seksual.
INVESTIGASINEWS.CO
LEMBATA — Polemik mengenai kabar 85 persen pelajar di Kabupaten Lembata yang disebut aktif berhubungan seks terus bergulir. Setelah Kepala Dinas Kesehatan Lembata, dr. Yeril Huar Noning, membantah data tersebut pada 20 Oktober 2025, kini bantahan itu disanggah oleh Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Lembata, Nefi Eken.
Nefi membantah pernyataan Kepala Dinas Kesehatan yang sebelumnya mengatakan bahwa dinasnya tidak pernah melakukan layanan konseling atau tes HIV/AIDS bersama KPAD maupun pihak lain. Ia menyebut, kegiatan tersebut justru dilakukan berdasarkan surat tugas resmi dari Kepala Dinas Kesehatan.
“Kami turun ke lapangan berdasarkan surat tugas yang ditandatangani oleh Kepala Dinas. Mungkin beliau lupa saat dikonfirmasi,” tulis Nefi dalam kolom komentar di salah satu platform media sosial yang membahas isu tersebut.
Nefi juga menilai, media yang memuat namanya dalam pemberitaan tanpa konfirmasi langsung telah menyalahi etika jurnalistik.
“Mereka tidak mewawancarai saya, tapi langsung menaikkan berita dengan mencantumkan nama saya,” ujar Nefi.Meski demikian, Nefi mengakui adanya angka 85 persen dalam laporan tersebut, namun menegaskan bahwa data itu bukan menunjukkan pelajar aktif berhubungan seks, melainkan terpapar.
“Izin, Bapak, bukan 85 persen aktif berhubungan seks, tapi terpapar,” tulisnya dalam tanggapan kepada Investigasinews.co, tanpa menjelaskan lebih lanjut maksud dari istilah “terpapar” tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Investigasinews.co masih berupaya menghubungi Nefi Eken untuk klarifikasi lebih lanjut. Namun, komunikasi belum terjalin karena yang bersangkutan sulit dihubungi dan hanya aktif memberikan tanggapan melalui media sosial.
Kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan publik, terutama mengenai validitas data yang sempat beredar luas di media sosial dan beberapa portal berita. Masyarakat pun berharap agar pihak terkait segera memberikan klarifikasi resmi agar polemik ini tidak semakin membingungkan publik.***tvb
Komentar