Masyarakat Dusun II A Sukaramai Kecewa, Diduga Pengaspalan Jalan Dengan Hotmix Digeser ke Dusun II B Jalan Malindra

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Masyarakat Dusun II A Sukaramai Kecewa, Diduga Pengaspalan Jalan Dengan Hotmix Digeser ke Dusun II B Jalan Malindra

Senin, 20 September 2021
INVESTIGASINEWS.CO
LANGKAT - Warga masyarakat Dusun II A Sukaramai Desa Kepala Sungai, Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat (Sumut),
mengaku kecewa, hal itu terjadi dikarenakan pengaspalan jalan dengan Hotmix yang namanya sudah keluar didalam database atas nama Dusun II A Sukaramai dan yang sudah diketahui oleh warga, namun belum dibangun, atau bahkan informasi yang diterima warga, kegiatan akan dialihkan.

Hal itu disampaikan salah seorang warga tempatkan, sebut saja Polan (nama tidak mau disebutkan-red)

"Ya seharusnya kan nantinya pengaspalan jalan itu dikerjakan di dusun kami. Karena nama proyek yang keluar itu kan nama Dusun II A Sukaramai, dan bukannya Dusun II B Sukaramai jalan Malindra itu", kata Polan, Minggu 19/09/2021.

Ada bermacam alasan yang disampaikan oleh warga setempat itu. Ada yang bilang karena Dusun II B yang lebih diprioritaskan, ada juga yang beralasan karena 'salah ketik lah.

Selain itu, ada juga yang bilang karena pengaruh oknum anggota DPRD Sumut,  yang sebab saat reses di Dusun II B beberapa waktu yang lalu, katanya dia pernah berjanji akan membantu pembangunan pengaspalan jalan didusun tersebut.

Yang jadi pertanyaan di masyarakat hingga saat ini adalah, pengaspalan jalan dengan Hotmix itu, sebenarnya menggunakan dana apa? Menggunakan dana APBD Kabupaten Langkat atau dana APBD Provinsi Sumatera Utara?

"Jika begitu, apa hubungannya dengan DPRD Sumut kalau pengaspalan jalan itu ternyata menggunakan dana APBD Kabupaten Langkat?", sambung Polan tadi.

Ia mensinyalir, bahwa ini ada dugaan hanya akal-akalan para oknum saja. Yang jelas, masih katanya, warga masyarakat dusun II A Sukaramai ini merasa kecewa. 
"Kami berharap jangan sampai ada kepentingan, seperti semua bisa diatur sesuai dengan keinginan para penguasa. Bingung, katanya salah ketik lah, dan data pun dicoret coret II,A dicoret jadi II,B dan II,B dicoret lagi jadi II,A lagi, tapi terkesan yang diukur pada saat itu juga ya nyatanya malah dusun II B Sukaramai jalan malindra itu", tutupnya.

Sementara Kadus II-A Sugereni (Coni) saat dikonfirmasi Awak Media INVESTIGASINEWS.CO mengaku bingung. 

"Ya bingung, karena katanya pengaspalan jalan itu digeser ke Dusun II B karena salah ketik. Selain itu, karena katanya Dusun II B jalan malindra itu yang lebih diprioritaskan. Kok bisa 'salah ketik pula ya? Ada-ada saja ah. Yah, itulah yang membuat saya bingung", ujarnya.

Lebih lanjut menurut keterangan kadus II A  Coni itu pun mengatakan kalau usulan untuk pengaspalan jalan dengan Hotmix itu memang sudah dari Bulan Juli 2020 tahun yang lalu, usulannya itu.
Sebelumnya, pada hari Senin tanggal (6/9/2021) kemarin, dalam data yang dibawa oleh tim petugas survei dari PU Langkat ke kantor Desa Kepala Sungai, memang keluar atas nama pengaspalan jalan dengan Hotmix Dusun II A Sukaramai Desa Kepala Sungai Kecamatan Secanggang.

Namun, selanjutnya Coni pun berharap agar masalah itu tidak usah lagi diperdebatkan.  

"Ya, sebab bagaimanapun masih satu desa juga. Kalau soal kecewa, jelas kecewa. Tapi kalau bisa ya tidak usahlah diperdebatkan lagi", harap Kadus.

Sedangkan Kadus II B, Sumanto ketika dikonfirmasi Media INVESTIGASINEWS.CO lewat telpon genggamnya pada Minggu malam (12/9), menjelaskan, pihak Dinas PUPR Langkat memang ada turun langsung kedusun II B jalan Malindra itu dan sudah melakukan pengukuran dijalan dusun II B Sukaramai, tepatnya pengukuran di jalan Malindra itu sepanjang 1 Km dan kadus II B itu pun juga membenarkan soal yang tertulis dalam daftar adalah Dusun II A Sukaramai, tapi yang diprioritaskan sebenarnya adalah Dusun II B Sukaramai Jalan melindra yang tembus sampai ke jalan Linud.

"Itu kebijakan pak Kades bang, karena beliau ingin berbagi, sebab tahun lalu jalan di Dusun II A juga sudah ada yang diaspal (hotmix) sepanjang 800 meter, kalau saya gak salah itu", terang Kadus II B Sukaramai.

Sementara Kepala Desa Kepala Sungai Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat Suriono, SH ketika dikonfirmasi oleh awak media INVESTASINEWS.CO lewat telepon selulernya pada Senin sore (6/9/2021) waktu itu, terkait mencuatnya informasi dari warga masyarakat Dusun II A Sukaramai tentang adanya indikasi Dugaan penggeseran pembangunan pengaspalan jalan dengan Hotmix dari dusun II A Sukaramai yang informasinya digeserkan kedusun II B Sukaramai tepatnya digeserkan dijalan Malindra yang masih sama sama wilayah Desa Kepala Sungai Kecamatan Secanggang itu, Kades Suriono, pun mengatakan terkait reses.

"Seharusnya gini ajalah semua itu kan kawan lho pak, dan hasil reses anggota DPRD Provinsi itu kan didusun II B Sukaramai jalan malindra. Terkait siapa yang mau berjuang didusun lain lainnya, ya gak tau lah saya, jadi karena didusun II A Sukaramai tahun semalam walau pun pendek sudah merasakan pengaspalan, apa salahnya orang satu lingkup wilayah kepala sungai dan kawan kawan kita sendiri. Sebenarnya saya mengusulkan kepada DPRD Provinsi waktu itu saya sampaikan sama Pak Uda dusun II A Sukaramai jalan Malindra. Jadi setelah kita klarifikasi itu tadi, mungkin ya mungkin salah judul lah mungkin. Hasil Musrenbang skala prioritasnya ya dusun II B jalan Malindra,
Jadi intinya cemana, kalau kawan sama kawan juga hanya gara gara pembangunan jadi ribut itukan aneh sih", kelasnya panjang lebar.
 
Ia juga menerangkan, kalau soal cerita cerita diusulkan itukan sekala prioritas musrembang memang dusun II B Sukaramai jalan Malindra dan setiap tahunnya pun itu kita usulkan pak.
"Makanya tahun kemarin kadus dusun II A Sukaramai Coni mintak tolong setelah tanda tangan dikelingkan sudah saya tanda tangani maka masuklah pengaspalan di depan rumahnya coni itu. Ya tentunya ya cemana lah, tentunya semua kawan kawan ya kepingin ngerasakan pembangunan itu lho", sambungnya.

Kalau soal pengaspalan jalan yang diusulkan sm Kadus II A Coni, Kades mengatakan dirinya gak tau, tapi kalau dasar musrenbang sama usulan reses ya jalan malindra dusun II B Sukaramai. 

Memang  kades pun mengakui kalau didata itu cuman tertulis dusun II A Sukaramai, dan sama pak Ilham orang PU itu kan sudah dikralifikasi berdasarkan reses. Kalau reses itu hanya ada disatu tempat disusun II B Sukaramai aja", kata Kades.

Lebih lanjut kades pun mengatakan, kalau digeserkan sama kades kalau didesa lain, itu baru bermasalah, orang ini di desa sendiri aja.

"Ya berbagi kenapa, orang Sukaramai dusun II B itu pun ya belum pernah ada merasakan pembangunan sama sekali dan disitu jalannya pun lebih parah lagi", tutup Kades.

Sementara itu, Plt. Kadis PUPR Langkat, H. Sujarno, S.Sos, MSi ketika dikonfirmasi Media INVESTIGASINEWS.CO lewat Chat dari WA nya menjawab:
"Setelah dicek itu usulan dari anggota DPRD Sumut Zainuddin Purba, pengerasan jalan dgn hotmix jl Malindra dusun II B SUKARAMAI DESA KEPALA SUNGAI OLEH PETUGAS OPERATOR DITULIS DUSUN II A...MAKA PETUGAS SURVEY BINGUNG TERUS DIKONSULTASIKAN KE SEKRETARIS DINAS PUPR, DIKLARIFIKASI MENJADI DUSUN II B. ITU PENJELASAN DARI SEKRETARIS DAN KABIDNYA. KALAU WARGA SABAR DI RAPBD 2022 KITA USULKAN NYAMBUNG DUSUN II B KE II A. Sabar wae. Insya Allah kita kawal", janji Kadis.

Sementara, Sekda Langkat ketika hendak diminta konfirmasinya, beliau saat itu mengatakan masih rapat.

"Saya masih rapat", ucapnya singkat.***Subur Syahputra.

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Bangun Perilaku Hidup Sehat, Rutan Siak Gandeng Puskesmas Siak Berikan Penyuluhan Kesehatan Kepada WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan)

Foto: Bangun Perilaku Hidup Sehat, Rutan Siak Gandeng Puskesmas Siak Berikan Penyuluhan Kesehatan Kepada WBP (Warga Binaan Pemas...