INVESTIGASINEWS.CO
SIAK - Telah Tercecer Sertifikat Hak Milik Sebidang Tanah dengan ukuran 20 meter x 20 meter yang terletak di Rt 002 /Rw 004 Kelurahan Telaga Sam Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau.
Hilangnya Sertifikat Hak Milik Tanah tersebut sekitar Bulan Januari 2021 dan tercecer di sekitar Bank BRI KCP Simpang Libo Lama.
Surat Sertifikat Hak Milik Tanah atas nama Purnama Sari Dewi Munthe. Nomor HP: 08117600855.
Bagi yang menemukan dimohon untuk menghubungi nomor diatas dan/ atau hubungi redaksi INVESTIGASINEWS.CO
Terimakasih.***