M. Mas'ud. MZ, SH, MH: "Kita Harus Patuh Terhadap Praturan dan Kebijakan Pemerintah"

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


M. Mas'ud. MZ, SH, MH: "Kita Harus Patuh Terhadap Praturan dan Kebijakan Pemerintah"

Senin, 16 Agustus 2021
INVESTIGASINEWS.CO
LANGKAT - Sampai saat ini pandemi virus Covid-19 masih juga berlangsung. Karena itu, kita harus tetap waspada dan hati-hati serta patuh dengan kebijakan pemerintah, sebab biar bagaimanapun juga wajib hukumnya untuk mengikuti kebijakan pemerintah.
 
Termasuk soal mematuhi peraturan yang sudah tentukan oleh protokol kesehatan dan mengikuti vaksin.

Penegasan hat tersebut, disampaikan langsung oleh salah seorang  tokoh masyarakat yang juga pemerhati masalah-masalah sosial, hukum dan pembangunan, M.  Mas'ud. MZ,  SH, MH atau yang lebih akrap lagi disapa sehari harinya dengan panggilan, Ketua Dimas. 
"Terkait hal itu, sebenarnya pakar kesehatan ini yang lebih pantas untuk didatangkan sebagai narasumber (Narsum), kalau masalah hukum dan pendidikan baru pas untuk saya", kata Mas'ud kepada para wartawan dalam acara cakap-cakap di Warung Kopi bang Jarik, Selasa 10/08/2021, lalu.

"Tapi ya sudah, saya cobalah untuk memberikan pendapat sesuai dengan pengetahuan yang ada sama saya", sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Mas'ud pun mengatakan bahwa pemerintah sudah berupaya keras untuk menyelamatkan kita semua. 

"Saya menghimbau agar kita semua untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dan melakukan vaksin. Masalahnya sekarang banyak yang ragu dan tidak percaya dengan pemerintah. Karena itu, mulai sekarang saya menganjurkan kepada masyarakat untuk patuh terhadap praturan dan kebijakan  pemerintah tentang protokol kesehatan itu. Kita tinggal melaksanakan saja, apa sih sulitnya", terangnya.

Lebih lanjut, praktisi hukum yang akrab dipanggil Dimas ini pun menambahkan saat ini Langkat masuk zona kuning, sehingga menerapkan PPKM level 2. Namun,  bisa saja kembali masuk ke zona merah,  sehingga terpaksa melaksanakan PPKM level 3 atau 4.

"Bisa saja kita kembali ke zona merah. Karena itu, marilah kita disiplin dengan mematuhi semua himbauan dan kebijakan pemerintah. Percayalah, tidak ada rekayasa di sini, sebab pandemi Covid-19 ini global, bukan hanya terjadi di Negara  Indonesia saja, tapi juga terjadi di negara negara yang lainnya di seluruh dunia", tutup Mas'ud.***Subur Syahputra

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak

Foto: Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak.  INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu - Wakil Bupati (Wabup) Kabupa...