INVESTIGASINEWS.CO
Nias Barat - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat, Börödödö Gulö menjelaskan kepada sejumlah wartawan terkait gaji guru honorer daerah, di ruang kerjanya kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat, Rabu 07/07/2021
Ia menjelaskan syarat-syarat untuk mengusulkan gaji guru honorer daerah ke BPKPAD, antara lain;
1) surat Keterangan aktif yang di tandatangani oleh kepala sekolah dimana guru honorer mengajar/bekerja.
2) Nomor rekening Bank guru honorer yang masih aktif.
3) Dinas Pendidikan mengusulkan mengusulkan secara Kolektif ke BPKPAD Nias Barat.
"Apabila salah satu dari syarat itu tidak memenuhi, maka kita tidak berani mengajukan ke BPKPAD karena bisa menjadi temuan BPK ke depan", katanya.
Masih Kadis "Hingga saat ini kita (dinas pendidikan) sudah mengajukan ke BPKPAD sejumlah 1.120 orang, dan uang untuk gaji guru honorer daerah tidak di simpan di pembendaharaan dinas pendidikan, tapi pihak BPKAD yang langsung kirim ke rekening masing-masing", jelasnya.
Di tempat yang berbeda salah seorang Guru Honorer Daerah yang tidak siap disebut namanya dalam pemberitaan ini, membenarkan terkait syarat yang di sampaikan oleh kepala dinas pendidikan kabupaten Nias Barat.
"Persyaratan yang dijelaskan bapak Kadisdik itu saya sudah lengkapi seperti surat keterangan aktif dari kepala sekolah dan rekening aktif, dan kami siap menunggu pencairan dari pihak BPKAD", harapnya.***
Laporan: Sedarius Gulo.
Editor: Redaktur INVESTIGASI.CO