INVESTIGASI NEWS.CO
LANGKAT - Bupati Langkat Terbit Rencana PA memimpin apel gabungan di jajaran ASN Pemkab Langkat, di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (5/7/2021).
Bupati pada arahannya, mengatakan, Pemkab Langkat terus melaksanakan tindak lanjut dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), termasuk pelaksanaan hajatan serta kegiatan lain yang berpotensi menghimpun massa.
Harapannya, kata Bupati, kedisiplinan mematuhi aturan ini, dapat segera memutus penyebaran COVID-19, sehingga dapat kembali beraktivitas sebagaimana biasa.
Bupati juga minta kepada ASN Pemkab Langkat, untuk terus menjadi motivator di lingkungan tempat tinggal masing masing, pentingnya vaksinasi bagi keselamatan diri dan orang lain. Serta memotivasi untuk terus hidup dengan protokol kesehatan.
"Segala kerja dan upaya pemerintah jangan sampai menjadi sia sia, sebagai akibat ketidak pedulian kita, terlebih sebagai ASN," sebut Bupati.
Kepada kepala perangkat daerah, Bupati juga berpesan, agar benar benar memperhatikan kondisi jajarannya, dan memberikan izin untuk tidak masuk kerja selama beberapa hari, terhadap yang terpapar COVID-19.
Terakhir, Bupati mengintruksikan, melalui surat Bupati Langkat No.800-1217/BKD/2021, tanggal 23 juni 2021 perihal himbauan pelaksanaan apel pagi pada hari senin, lalu dihari selasa dan kamis pukul 10.00 wib memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia raya, serta dihari rabu dan jumat pukul 10.00 wib membacakan naskah pancasila, di kantor masing masing.
Pelaksanaan apel ini, tindak lanjut surat Menpan RB No.B/36 M.KT.00/2021, tanggal 14 Juni 2021 perihal himbauan pelaksanaan apel pagi.
Pelaksanaan apel, dengan ketentuan tetap mentaati protokol kesehatan, dengan memperhatikan jumlah peserta dan jarak aman, juga penggunaan masker menjadi hal yang wajib.
Turut mengikuti apel, Wabup Langkat H.Syah Afandin, Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahuddin, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para pimpinan perangkat daerah dan ASN Pemkab Langkat.***Subur Syahputra.