INVESTIGASINEWS.CO
LANGKAT - Proyek jalan baru di Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Langkat yang menghubungan dua kecamatan, yakni Kecamatan Sei Lepan dan Babalan, diduga dibiarkan mangkrak selama puluhan tahun, padahal diperkirakan biayanya mencapai puluhan milyar dan sudah dimulai sejak tahun 2007.
Informasi yang diperoleh, Rabu (16/6/2021), menyebutkan, hal itu telah menjadi tanda tanda besar di tengah- tengah masyarakat.
Anehnya, meskipun mangkrak, tidak ada aparat penegak hukum yang berupaya untuk mengungkapnya.
Lalu, karena mangkrak dan sudah rusak parah akhirnya di pinggir jalan baru itu banyak bermunculan warung remang-remang, sehingga semakin meresahkan masyarakat.
Selain itu, karena jalan itu mulai rusak parah, aktivitas masyarakat yang menggunakan jalan itu pun menjadi terganggu.
Salah satu warga, Buk Atik yang tinggal di Gg Dodol Keluarahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan yang memiliki lahan persawahan di sekitar jalan baru tersebut mengharapkan agar Pemkab Langkat segera memperbaiki jalan yang sudah rusak tersebut agar aktivitas masyarakat bisa kembali normal.
”Kami berharap Pemkab Langkat segera memperbaiki jalan baru yang rusak ini agar kami tidak terganggu dalam menjalankan aktivitas sehari-hari kami,” ujarnya.
Media mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Pemkab Langkat dan meminta apa tanggapan Bupati/ Wakil.
Sayangnya, Wakil Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH (Ondim) saat dikonfirmasi, Rabu sore (16/6), tidak bisa dihubungi.
Masyarakat berharap agar Ondim tidak diam, karena biar bagaimana pun juga dia berasal dari wilayah Teluk Aru. Warga meminta agar permasalahan ini bisa ditindaklanjutinya.
Sementara, Kadis PUPR Langkat, juga belum bisa dikonfirmasi terkait keluhan warga ini.***Subur Syahputra